Breaking News

Abaikan Kualitas Bangunan, Proyek D.I Siulak Deras Rp 12 Milyar Jadi Sorotan

suarakerinci.id, KERINCI – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I) Siulak Deras, Kabupaten Kerinci, Jambi, senilai Rp12 miliar dari APBN Tahun 2025, menuai kritik tajam dari publik. Alih-alih menghadirkan manfaat nyata bagi petani, pelaksanaan proyek justru menimbulkan keresahan lantaran sejumlah indikasi pelanggaran teknis ditemukan di lapangan.

Pantauan warga menunjukkan proses pengecoran beton dilakukan langsung di aliran Sungai Batang Merao. Praktik tersebut menimbulkan keraguan besar, karena pengecoran di dalam air berpotensi membuat campuran beton tidak menyatu sempurna. Sejumlah praktisi konstruksi menilai cara ini berisiko menurunkan kualitas bangunan, sehingga kekuatan infrastruktur tidak bertahan lama dan membuka peluang kerugian negara.

Tak berhenti pada soal teknis, pekerjaan proyek juga berdampak pada lingkungan. Material yang terbawa arus sungai dikhawatirkan mencemari air, padahal Sungai Batang Merao merupakan sumber utama irigasi sekaligus kebutuhan sehari-hari masyarakat sekitar. Kondisi ini membuat keresahan warga semakin meningkat.

Arman, warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya. “Proyek sebesar ini seharusnya diawasi ketat. Kalau pengecoran dilakukan di dalam air, bagaimana kekuatan betonnya nanti? Jangan sampai uang rakyat hilang sia-sia,” katanya.

Persoalan semakin kompleks karena ketiadaan tenaga pengawas di lapangan. Publik mempertanyakan peran instansi terkait yang semestinya memastikan pekerjaan sesuai standar. Absennya pengawasan menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan mengaburkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masalah tersebut. Warga berharap pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum segera turun tangan, memastikan proyek benar-benar dikerjakan sesuai prosedur, serta menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Proyek irigasi bernilai Rp12 miliar ini sejatinya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas ribuan hektare sawah di Kerinci. Namun tanpa pengawasan yang memadai, proyek berpotensi gagal mencapai tujuan, bahkan meninggalkan persoalan baru berupa mutu rendah dan potensi kerugian negara.(qhy)