Breaking News

Maya Novefry Terpilih Jadi Dewan Pengawas Perumda Tirta Sakti Kerinci

Suarakerinci.id, KERINCI-  Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci akhirnya rampung dilaksanakan, berdasarkan hasil seleksi Maya Novefry terpilih menjadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci periode 2025-2029.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi panjang dan transparan yang telah dilakukan Panitia Seleksi, berdasarkan Berita Acara Nomor 23/Pansel-Dewas-Perumda/2025 tertanggal 26 Juni 2025 tentang hasil wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal dan Berita Acara Akhir Nomor 24/Pansel-Dewas-Perumda/2025 tanggal 30 Juni 2025.

Seleksi ini diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;

2. Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Direksi BUMD;

3. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sakti;

4. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas, Direksi, dan Kepegawaian Perumda Air Minum Tirta Sakti.

Dengan terpilihnya Ir. Maya Nofevri Handayani, diharapkan pengawasan terhadap pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Sakti ke depan akan semakin baik, profesional, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kerinci.

Panitia Seleksi juga menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Dr. Harinal Bakri, M.Pd.

Dalam keterangannya kepada media, Ir. Maya Nofevri Handayani menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Menjadi Dewan Pengawas bukan hanya tentang jabatan, tapi tanggung jawab moral untuk memastikan pengelolaan Perumda Tirta Sakti berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Saya siap bersinergi dengan seluruh jajaran untuk mendorong peningkatan kinerja dan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Kerinci,” ujar Maya.(qhy)