Breaking News

BKPSDMD Kerinci Umumkan Ketentuan dan Jadwal Ujian Seleksi SKB CPNS Kerinci

Suarakerinci.id, KERINCI- BKPSDMD Kabupaten Kerinci, Jumat (6/12) secara resmi mengumumkan Ketentuan dan Jadwal dari tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahun 2024. 

Pengumuman tersebut didadsarkan atas surat dari BKPSDMD Kerinci dengan nomor 800.1.2.2/015/BKPSDMD/XII/2024 tentang ketentuan dan jadwal ujian Seleksi SKB CPNS Kabupaten Kerinci tahun 2024.

Baca Selengkapnya Disini :

Ketentuan dan Jadwal SKB CPNS Kerinci

Kepala BKPSDMD Kerinci, melalui Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun BKPSDMD Kerinci, Affan membenarkan dalam waktu dekat SKB akan digelar. Jadal pelaksanaannya ditetapkan dari Tanggal 17 hingga tanggal 19 Desember 2024.

"Sementara itu ada beberapa peserta yang lulus Passinggrade mengikuti seleksi dilain lokasi, seperti di BKN Jakarta dan daerah lainnya jadwal seleksinya menyesuaikan,"ungkapnya

Dikatakannya, seperti pelaksanaan SKD sebelumnya seleksi SKB juga dilaksanakan Enam sesi, kecuali pada hari jumat sesinya khusus, yakni hanya dua sesi saja. Lokasi SKB sendiri ditetapkan di Conference Hall Ratu Duo Jambi.

"Seleksi digelar dengan durasi 90 menit per sesinya, persyaratan dan aturan pelaksanaan seleksi hampir sama dengan pelaksanaan SKD sebelumnya,"jelasnya. 

Ditambahkannya, Pelaksanaan Seleksi Kopetensi menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT), kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri.

"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan kepada para peserta dan keluarga dengan imbalan sejumlah uang atau barang, maka kami selaku Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak bertanggung jawab dalam hal tersebut,"jelasnya.

"Diharapkan peserta dankeluarga untuk dapat melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"tegasnya.(qhy)