BKPSDMD Kerinci Umumkan Ketentuan dan Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi PPPK, Berikut Penjelasannya
Suarakerinci.id, KERINCI- Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui BKPSDMD Kerinci, Senin (2/12) mengumumkan secara resmi mengumumkan Ketentuan dan Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Hal ini didasarkan atas surat nomor 800.1.2.2/015/BKPSDMD/XII/2024 tentang Ketentuan dan jadwal ujian seleksi Kompetensi PPPK tahun 2024.
Klik dibawah ini:
Ketentuan dan Jadwal Seleksi PPPK Kerinci
Kepala BKPSDMD Kerinci, melalui Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun BKPSDMD Kerinci, Affan membenarkan Ujian Kompetensi PPPK tahap 1 Kerinci akan digelar.
"Pelaksanaan seleksi di Jambi dan Padang, dengan jadwal untuk di Padang dari tanggal 10 hingga 12 Desember 2024, sedangkan di Padang jadwal seleksi CAT Ujian PPPK dilaksanakan tanggal 15,"ungkapnya.
Untuk pembagian sesi seleksi CAT PPPK, lanjutnya dilaksanakan tiga sesi, dengan waktu untuk sesi pertama dari pukuk 06.30 hingga 08.00 wib, sesi kedua 09.30 hingga 11.00 wib sementara sesi ketiga dari pukul 12.30 hingg pukul 14.00 wib dengan durasi 90 menit.
"Sementara khusus hari jumat sesi pertama dimulai pukul 06.30 wib hingga 08.00 wib dan sesi kedua 13.00 wib hingga pukul 14.30 wib,"jelasnya.
Dikarakannya, Peserta wajib membawa kelengkapan administrasi dan hadir lebih awal sebelum pelaksanaan seleksi digelar.
"Peserta yang terlambat dianggap gugur dalam proses seleksi,"sebutnya.
Dirinya berharap para peserta bisa mengikuti seleksi dengan baik dan mempelajari dengan baik materi seleksi yang akan diuji dengan sistem CAT tersebut.
"Kita juga mengingatkan kembali jangan percaya jika ada oknum yang menjanjikan bisa meluluskan seleksi PPPK dengan imingan uang, pelaksanaam seleksi sendiri dilaksanakan secara gratis,"tegasnya.(qhy)