Enam Fraksi Menyetujui Raperda APBDP 2022 & Tiga Raperda Disetujui Dewan
Suarakerinci.id, Sungaipenuh - Dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Kota Sungai Penuh tahun Anggaran 2022 dan Tiga Raperda Kota Sungai Penuh di setujui oleh Enam Fraksi.
Mendengarkan pendapat akhir Fraksi Walikota Ahmadi Zubir diwakili Wakil Walikota Alvia Santoni (Antos) menghadiri Rapat Paripurna
terhadap Raperda APBD Perubahan Kota Sungai Penuh tahun Anggaran 2022, Jumat (30/09).
Dalam agenda rapat paripurna sebelumnya Walikota Sungai Penuh telah menyampaikan raperda tentang APBD perubahan Kota Sungai Penuh tahun 2022 dan 3 Raperda Kota Sungai Penuh tahun 2022.
Enam Fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh dalam pendapat akhirnya menyetujui raperda APBD Perubahan 2022 dan 3 Raperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wawako Antos menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjakeras dan kerjasama semua pihak, sehingga Raperda ini dapat disetujui dan disahkan.
"Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD Kota Sungai Penuh bersama tim asistensi pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah membahas rancangan peraturan daerah dimaksud," ujar Wawako Antos
Lebih lanjut Wawako Antos menyampaikan agar seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan, dengan mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pengelolaan keuangan daerah," tutupnya. (qhy).