Breaking News

Aparat Hukum hingga BPK RI Diminta Audit Proyek P3-TGAI di Kerinci dan Sungai Penuh

suarakerinci.id,KERINCI- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tahun 2026 mendapat sorotan. 

Sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses penentuan kelompok penerima hingga pelaksanaan fisik proyek mendorong desakan agar aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turun melakukan audit secara menyeluruh.

Program P3-TGAI merupakan salah satu program pemerintah yang diarahkan untuk mendukung peningkatan jaringan irigasi dan ketersediaan air bagi masyarakat, khususnya petani.

Karena itu, kualitas pelaksanaan dan manfaat proyek dinilai perlu menjadi perhatian serius agar anggaran negara benar-benar memberikan dampak bagi sektor pertanian.

Aktivis Kerinci, Feri, mengatakan polemik terkait pelaksanaan P3-TGAI di Kerinci dan Sungai Penuh sudah muncul sejak awal tahapan program tahun 2026.

Menurutnya, salah satu informasi yang ramai diperbincangkan masyarakat dan media sosial berkaitan dengan dugaan adanya pungutan atau fee terhadap kelompok tani penerima program.

“Sejak awal pelaksanaan proyek P3-TGAI di Kerinci dan Sungai Penuh untuk tahun 2026 sudah berpolemik. Informasi pungutan fee bahkan disebut-sebut mencapai Rp60 juta,” ujar Feri.
Ia menilai informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius oleh pihak berwenang.

Jika benar terjadi pungutan kepada kelompok tani penerima, menurutnya, hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengurangi manfaat program bagi masyarakat.

Selain dugaan pungutan, Feri juga menyoroti proses penentuan kelompok tani yang menjadi pelaksana kegiatan.

Ia menduga terdapat kelompok tani yang hanya digunakan sebagai nama atau kelompok penerima secara administratif, sementara pelaksanaan kegiatan di lapangan justru dikendalikan pihak lain.

“Kelompok tani yang ditunjuk sebagai pelaksana juga diduga bukan kelompok tani asli. Ada oknum di belakangnya yang mengomandoi, mulai dari pihak yang berstatus kontraktor dan sebagainya,” katanya.

Feri meminta dugaan tersebut tidak hanya menjadi isu di tengah masyarakat, tetapi harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan verifikasi langsung ke lapangan.

Menurut dia, aparat penegak hukum maupun auditor perlu memastikan apakah kelompok tani penerima benar-benar ada, memiliki anggota aktif, mengetahui program yang diterima, serta terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan.

Pelaksanaan Fisik Juga Perlu Diperiksa
Tidak hanya persoalan administrasi dan kelompok penerima, Feri juga meminta pelaksanaan fisik proyek P3-TGAI menjadi bagian utama dalam audit.

Ia menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bangunan irigasi yang telah dikerjakan benar-benar memiliki sumber air, berfungsi sesuai perencanaan, serta memberikan manfaat bagi lahan pertanian masyarakat.

“Ditambah lagi, pelaksanaan fisiknya harus dicek. Jangan sampai proyeknya ada tetapi sumber airnya tidak ada. Bisa jadi tidak bermanfaat sama sekali,” tegasnya.

Menurut Feri, pemeriksaan fisik harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan laporan administrasi. Auditor dan aparat terkait dinilai perlu turun langsung ke setiap lokasi pekerjaan untuk melihat kondisi bangunan, kualitas pekerjaan, sumber air, luas lahan yang dilayani hingga manfaatnya bagi petani.

Hal tersebut penting karena setiap kegiatan menggunakan anggaran negara yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah pada masing-masing lokasi pekerjaan.

Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, tidak memiliki sumber air yang memadai, tidak berfungsi atau tidak memberikan manfaat sebagaimana tujuan program, maka pihak terkait diminta memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan.

Feri juga meminta pelaksanaan P3-TGAI yang berada dalam lingkup pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi dilakukan secara transparan.

Ia menyebut program tersebut memiliki arti penting bagi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan penyangga pangan di Provinsi Jambi.
Karena itu, jangan sampai program yang sebenarnya sangat baik justru menimbulkan persoalan akibat ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi.

“Kita tidak ingin mutu pembangunannya tidak baik, karena program ini sangat baik bagi Kerinci dan Sungai Penuh selaku lumbung pangan Provinsi Jambi,” katanya.

Feri berharap aparat hukum dan lembaga pemeriksa dapat melakukan audit secara objektif, mulai dari tahap penentuan kelompok penerima, proses administrasi, dugaan pungutan, penggunaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan hingga manfaat akhir pembangunan.

Ia juga berharap pengawasan tidak berhenti pada satu atau dua titik saja. Seluruh lokasi P3-TGAI yang menjadi sorotan perlu diverifikasi agar persoalan yang muncul dapat diketahui secara utuh.

Jangan Sampai Petani Dirugikan
Menurut Feri, tujuan utama program pemerintah tersebut harus tetap dikembalikan kepada kepentingan petani.

Pembangunan jaringan irigasi seharusnya membantu meningkatkan ketersediaan air untuk lahan pertanian, mendukung produktivitas serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Ini harus diawasi agar ke depannya tidak ada oknum-oknum yang nakal yang dapat merugikan masyarakat selaku petani,” tegasnya.

Ia berharap dugaan-dugaan yang berkembang di masyarakat dapat segera dijawab melalui pemeriksaan resmi dan terbuka.

Dengan demikian, apabila pelaksanaan program telah sesuai aturan, hal tersebut juga dapat menjadi bentuk klarifikasi dan perlindungan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, penyimpangan anggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, aparat hukum diharapkan dapat mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, berbagai dugaan tersebut masih berupa pernyataan dan sorotan dari masyarakat. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan dokumen serta verifikasi lapangan oleh pihak berwenang.

Audit terhadap proyek P3-TGAI di Kerinci dan Sungai Penuh dinilai menjadi penting agar program yang menggunakan uang negara tersebut benar-benar tepat sasaran, berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi petani.(qhy)