Breaking News

Terus Berbenah, DPPKB-PPA Utama Pelayanan ke Masyarakat


Suarakerinci.id, KERINCI-  Pasca perpindahan ke Desa Telaga Biru, Kecamatan Siulak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKB-PPA) Kerinci terus Berbenah kearah yang lebih baik.

"Dulu kantornya di Sungaipenuh, jaraknya dekat. Sekarang sudah jauh di Siulak," ungkap warga, yang berasal dari Kerinci wilayah hilir. 

Kepala DPPKB-PPA Kerinci, Herjos Neldi, membenarkan saat iniKantor DPPKB-PPA Kerinci pindah ke Siulak. Namun, lanjut dia, dalam rangka memaksimalkan pelayanan dan mempermudah jangkauan masyarakat, selama ini sudah ada penyuluh ditingkat kecamatan.

"Jarak kantor lama dengan baru jauh bagi masyarakat wilayah hilir, agar pelayanan tetap maksimal, masyarakat dapat mendatangi penyuluh ditingkat kecamatan," ungkapnya melalui telphone, Kamis (7/10).

Untuk mendukung pelayanan ditingkat kecamatan, lanjut dia, perlu sarana dan prasarana yang mendukung. Seperti gedung kantor penyuluh, dan kebutuhan lainnya. 

"Di 2021 ini, ada beberapa kantor penyuluh di kecamatan yang kita rehab dan pembangunan pagar, serta pengadaan barang, itu sudah selesai semua dikerjakan," ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan pembangunan sarana tersebut, berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan.

"Semua berjalan lancar. Mohon maaf, saya harus menyampaikan terkait isu yang tidak sedap soal proyek di dinas kita. Itu sama sekali tidak benar, tidak benar berita itu," katanya. 

"Tidak ada proyek kita yang dikuasai oknum tertentu, apalagi isu saya menerima fee, itu tidak benar. Semua proses sudah berjalan transparan," ungkapnya.

Ditanya untuk saat ini apakah tiap kecamatan ada kantor penyuluh atau kantor UPT PLKB. Dia mengaku, seluruh kecamatan ada kantor penyuluh. Untuk kecamatan baru seperti Kecamatan Tanah Cogok juga sudah dibangun kantornya, dan tinggal Kecamatam Danau Kerinci Barat yang belum. Namun, akan diupayakan dengan segera.

"Selain kantor, kita juga akan menambah tenaga penyuluh, itu disesuaikan dengan regulasi penerimaan pegawai, apakah itu ASN atau tenaga kontrak, kita sesuaikan dengan aturan," jelasnya.(per)