Breaking News

Proyek Siluman, Pembangunan Pagar Rumah Kemasan Pasar Senen Diduga Cacat Mutu

Suarakerinci.id, KERINCI- Pelaksanaan program pembangunan fisik di Kabupaten Kerinci terus menjadi sorotan, seperti biasanya disaat pelaksanaan pembangunan dimulai terus bermunculan lokasi proyek siluman di Kabupaten Kerinci.

Seperti Kegiatan pembangunan pagar kantor Rumah Kemasan pasar senen kecamatan siulak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kerinci.

Proyek tersebut terkesan disembunyikan pelaksanaannya, lantaran dilokasi kegiatan tidak terpasang papan merek. Kegiatan yang masih dalam pelaksanaan tersebut jelas-jelas telah mengangkangi UU KIP No 14 tahun 2008 dan dinilai pihak pelaksana atau pihak ketiga dinilai telah melakukan tindakan Wanprestasi seperti halnyan Tidak melaksanakan prestasi sama sekali.

Pihak ketiga yang tidak jelas tersebut juga diduga melaksanakan pekerjaan tidak tepat waktu, dikarenakan dilaksanakan tidak seperti yang diperjanjikan sesuai dalam kontrak kerja.

Selain status proyek dan pelaksana yang tidak jelas, pada saat pelaksanaan juga ditemukan  kejangalan seperti halnya dimasukkan bekas Paving Block kedalam galian pondasi pagar disertai pembesian tidak seperti dikontrakkan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan tidak sesuai dengan arahan teknis serta kegiatan. Pembesian cincin slof pagar ditemukan berjarak 30 CM.

Dikutip dari Jambi.detikbrita.com, Pihak ketiga juga diduga kuat menggunakan jenis besi dan ukuran besi yang tidak sesuai yang ada didalam kontrak kerja dan RAB kegiatan pelaksanaan pembangunan Pagar Kantor Rumah Kemasan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kerinci. 

Walaupun BJ besi dihitung per-Kg besar kecil besi bisa mempengaruhi harga dan pengeluaran pihak ketiga berimbas pada kerugian Negara.

Dalam pengunaan keuangan Negara dan pelanggaran Wanprestasi serta pelangaran niat tidak baik yang telah dilakukan dalam tindak merugikan negara (Fisik Pekerjaan) merugikan keuangan Negara. Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat menindaklanjuti dugaan praktik tindakan niat merugikan Negara telah dilakukan oleh oknum rekanan pelaksana maupun oknum ikut dalam menyukseskan terjadinya kerugian Negara tersebut

Pihak ketiga atau pelaksana lapangan maupun direktur perusahaan belum bisa ditemui dikarekan tidak jelas siapa pihak pelaksananya.

Dikarenakan tidak ada kejelasan kegiatan papan informasi tidak dipasang disekitar lokasi kegiatan proyek.

Pihak dinas terkait juga belum bisa dikonfirmasikan maupun pihak pelaksana serta konsultan dan pihak pengawasan.(per)