Breaking News

KPUD Kerinci Tetapkan DPS Pilkada 209.131, Afdhal : Warga yang Belum Terdata Diharap Melapor ke PPS

Suarakerinci.com, KERINCI-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kerinci telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang dengan jumlah 209.131 orang.

Penetapan DPS tersebut didasarkan atas hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS yang dilaksanakan KPUD Kerinci, Jumat (16/3) lalu. Jumlah DPS tersebut juga bertolak dari hasil pencocokan dan Penilitian (Coklit) data pemilih yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018 bagi 287 desa dalam Kabupaten Kerinci.

Ketua KPUD Kerinci, Afdhal membenarkan telah ditetapkannya DPS Pilkada Kerinci, selanjutnya pada tanggal 24 Maret 2018 mendarang akan diumumkan secara luas dan diserahkan kepada PPK dan PPS disemua Desa dalam Kabupaten Kerincj.

"Tujuannya untuk memudahkan warga memeriksa apakah namanya sudah terdata atau tidak,"ungkapnya.

Dalam hal jni, lanjutnya dia berharap kepada warga Kerinci untuk berperan aktif berkoordinasi dengan PPS."Jika namanya tidakmasuk DPS harap membawa KTP ke PPS, sehingga bosa dicatat dan dimasukkan dalam Daftar Pemikih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) selanjutnya jadi DPT,"sebutnya.(ade)