Sejumlah Akun Facebook Dilaporkan ke Cyber Patroli Polres Kerinci, Karena Dianggap Mengujar Kebencian dan Memberikan Informasi bohong
Suarakerinci.com, KERINCI-Sejumlah akun Facebook dilaporkan masyarakat ke Tim Cyber Patroli Polres Kerinci, karena dianggap menyebarkan informasi bohon, sara dan ujaran kebencian di Akun Facebook miliknya.
Ada beberapa akun Facebook yang menyebarkan isu Sara, ujaran kebencian, bahkan seringkali mengotak-ngotak wilayah, diantaranya akun Facebook atas nama Supriadi Adi. Dimana postingannya selalu mengotak-ngotakan wilayah dan menyebarkan ujaran kebencian.
"Postingan Supriadi Adi seringkali memposting informasi yang sering membuat jajak pendapat yang menjurus pada permasalahan, bahkan tidak jarang akun facebook lain berkomentar dengan marah,"ungka salah seorang warga Kerinci.
Sementara itu, Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kanit Tepiter, Iptu Edi Mardi menjelaskan selama ini pihaknya terus memantau sejumlah akun facebook yang menyebarkan berita Hoax, isu sara, serta menyebarkan ujaran kebencian.
"Kita selalu memantau Medsos terutama Facebook,"sebutnya.
Terkait dengan Akun Facebook Supriadi Adi, pihaknya telah melaporkan akun facebook tersebut kepada pihak Polda Jambi untuk di proses."Sudah kita laporkan saat ini masih dalam proses,"katanya.(per)
Ada beberapa akun Facebook yang menyebarkan isu Sara, ujaran kebencian, bahkan seringkali mengotak-ngotak wilayah, diantaranya akun Facebook atas nama Supriadi Adi. Dimana postingannya selalu mengotak-ngotakan wilayah dan menyebarkan ujaran kebencian.
"Postingan Supriadi Adi seringkali memposting informasi yang sering membuat jajak pendapat yang menjurus pada permasalahan, bahkan tidak jarang akun facebook lain berkomentar dengan marah,"ungka salah seorang warga Kerinci.
Sementara itu, Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kanit Tepiter, Iptu Edi Mardi menjelaskan selama ini pihaknya terus memantau sejumlah akun facebook yang menyebarkan berita Hoax, isu sara, serta menyebarkan ujaran kebencian.
"Kita selalu memantau Medsos terutama Facebook,"sebutnya.
Terkait dengan Akun Facebook Supriadi Adi, pihaknya telah melaporkan akun facebook tersebut kepada pihak Polda Jambi untuk di proses."Sudah kita laporkan saat ini masih dalam proses,"katanya.(per)