April, Pilkades Ulang Siulak Kecil Hilir Digelar
Suarakerinci.com, KERINCI-dari Hingga saat ini tinggal satu Desa dalam Kabupaten Kerinci, yang belum memiliki kepala desa (Kades) Depenitif.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa memastikan pada April 2017 kades depenitif ditentukan.
Hal ini, sesuai dengan terbitnya Keputusan Bupati Kerinci terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang yang dijadwalkan pelaksanaannya pada ranggal 14 April 2017.
Pilkades ulang didesa tersebut, dikarenakan adanya sengketa Pemilihan Kepala desa di desa tersebut, sehingga mengharuskan Pilkades diulang. Kades terpilih diduga melakukan manipulasi data pemilih pada Pilkades ulang tersebut.
"Sesuai Keputusan Bupati Kerinci, jadwal pelaksanaan Pilkades ulang di Siulak Kecil Hilir akan dilaksanakan pada 14 April mendatang,"ungkap Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Adli.(oq)