Eflis Meninggal Dunia di RS DKT
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Eflis terdakwa kasus dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan Box Culvert lanjutan Bandara Depati Parbo tahun 2010, Senin pagi (20/3) menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit DKT Sungai Penuh.
Eflis yang merupakan terdakwa kasus korupsi pembangunan Box Culvert dengan dana Rp 880 juta tersebut, meninggal dunia sekitar pukul 10.00 wib.
Salah seorang keluarga Eflis, Erizal Risman membenarkan kematian dari Eflis tersebut, dikarenakan penyakit komplikasi, Eflis mengeluhkan penyakit Diabetes dan stroke ringan.
"Meninggal pagi tadi, pihak keluarga sudah membawa jenazah almarhum kerumah untuk disemayamkan,"ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini pihak keluarga tengah menunggu kepulangan dari anak Eflis, setelahnya itu pemakaman dari Eflis yang juga merupakan warga siulak dan menikah dengan Warga Dusun Baru sungai bungkal tersebut akan dikebumikan di pemakaman umum Dusun Baru.
"Keluarga masih menunggu kepulangan anaknya, setelah itu baru dimakamkan. Direncanakan hari ini,"sebutnya.(oq)