Giliran Bukit Lempur Dikerok Habis Pengusaha Galian C
Suarakerinci.com, KERINCI-Tidak hanya didaerah Siulak saja, aktivitas galian c di daerah Lempur Kecamatan Gunung Raya juga semakin membabi buta. Bahkan, saat ini separuh dari badan bukit desa lempur yang menjadi lokasi aktivitas galian c tersebut sudah terkerok habis.
Salah seorang warga desa lempur yang namanya tidak ingin ditulis membenarkan adanya aktivitas galian c di desanya. Keberadaan galian c tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sampai saat ini masih beraktivitas dengan baik.
"Kita tidak tahu apa berizin atau tidak, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa karena yang melaksanakan aktivitas galian c lah yang punya lahan tersebut,"ungkapnya.
Meski demikian, lanjutnya dia tidak memungkiri akan adanya dampak buruk dari keberadaan galian c dilokasi perbukitan desanya. Hal ini terlihat dengan kerusakan jalan yang semakin parah di desanya, akibat dari lalu lalangnya kendaraan sejenis truk pengangkut material yang lewat.
Kondisi ini sangat jelas terlihat dengan kondisi jalan yang dipenuhi lubang besar yang menganga, walaupun faktanya jalan desa lempur tengah hingga pelayang bukan merupakan jalur transportasi yang sibuk.
"Disini bukan jalan besar, jalan ini biasanya dimanfaatkan petani untuk keladang dan kesanak keluarga di pelayang. Namun sudah rusak parah, bukan karena pengguna jalan warga setempat tapi karena banyak truk pengangkut kerikil dan tanah yang lewat,"sebutnya.
Hanum salah seorang warga yang diduga pemilik galian c mengaku dirinya hanya memiliki lahan saja, tapi yang memiliki alat berat tersebut Nanim."Sekarang material tinggal sedikit,"singkatnya.
Ironisnya, pantauan Bungo Pos, Aktivitas galian c tersebut masih berlangsung hingga saat ini bahkan semakin membabi buta.
Sebelumnya, Kepala BPMPPTSP yang koni sudah dipisahkan, Damhar menyebutkan berdasarkan data yang diterima pihaknya hanya ada dua lokasi galian c di Kerinci yang memiliki izin dalam pelaksanaan pertambangannya. Izin berbentuk izin eksplorasi bukan pertambangan rakyat.
Kedua galian c yang berizin tersebut berada didaerah Kecamatan siulak, sedangkan untuk lokasi galian c lainnya tidak mengantongi izin usaha sama sekali.
"Hanya dua yang berizin, selebihnya tidak ada izin. Untuk kepengurusannya kini telah menjadi kewenangan Pemprov jambi, kita hanya sebatas jalur koordinasi saja,"jelasnya.(oq)