Ribuan Masyarakat Delapan Kecamatan Gelar Aksi di DPRD Kerinci
Suarakerinci.com, KERINCI- sebanyak 1500 petani yang berkebun di Kecamatan Batang Merangin yang masuk wilayah Adat Depati Muara Langkap tersebut turun ke jalan dan menggelar aksi di DPRD Kerinci.
Ribuan petani tersebut mulai menggelar aksi dan berdatangan ke DPRD Kerinci sejak pukul 11.00 wib dengan menggunakan mobil dan juga sepeda motor, ribuan petani tersebut merupakan warga Kec. Air Hangat, Air Hangat Barat, Air Hangat Timur, Depati VII, Hamparan Rawang, Kumun Debai, Pesisir Bukit, Tanah Kampung.
Koordinator Korlap, Lizhar Ibrahim asal Semurup kecamatan, Air Hangat dalam orasinya dibarengi debgan spanduk dan tulisan2 yang berbunyi, sebagai bentuk penyampaian aspirasi meminta Pemkab Kerinci dan pihak kepolisian bisa menegakkan hukum bagi masyarakat.
"Tegakkan Hukum kepada masyarakat peladangan, Proses Hukum kepada provokator, Batalkan keseluruhan surat edaran segala bentuk pengusiran diwilayah kec. Batang merangin,"ungkapnya seperti halnya yang tertulis dispanduk dibawa massa.
Aksi tersebut sebagai sebuah pengaduan kepada wakil rakyat, akan permasalahan pengusiran dia dan rekan sesama petsninya yang akan diusir oleh Depati Muara Langkap Tamiai Kecamatan Batang Merangin.
"Kami minta agar Surat lembaga adat Depati Muaro Langkap, kemudian membatalkan surat pemberintahuan Lembaga Adat Depati Muara Langkap Tamiai tgl 02 Januari 2017 yang isinya petani diberikan waktu 3 bulan untuk mengambil hasil pertanian kami,"sebutnya.
Dia mewakili masyarakat tani juga minta proses Hukum kepada Provokator pengusiran dan perampasan hasil ladang kepada masyarakat peladangan kecamatan Batang merangin."Tegakkan perlindungan Hukum kepada masyarakat peladangan yg mengalami penjarahan, pencurian, pembakaran, dan penyerobotan ladang,"tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kerinci, Murtias mengaku akan menindaklanjuti tututan warga dengan cara memanggil pihak eksekutif untuk berkoordinasi agar persoalan itu bisa selesai dengan cepat.
"Kita juga akan memanggil pihak Kesbangpol, Badan pertanahan kabupaten dan kota untuk menanyakan kepada pemerintah sudah sampai dimana peyelesaian setelah rapat kemaren,"sebutnya.(oq)