Breaking News

Dari 18 Ranperda Baru Satu yang Disahkan, DPRD Kritik Kinerja Pemkab Kerinci

Suarakerinci.com, KERINCI-Dari 18 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang diniatkan Pemerintah Kabupaten Kerinci, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (perda) Kerinci, baru satu yang sudah terealisasi.

Kenyataan ini lah yang saat ini dikritik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci. Dewanpun mengkritik kinerja dari Pemkab Kerinci, yang dinilai lamban dalam upaya merealisasi 18 perda tersebut.

Salah seorang anggota DPRD Kerinci, Subur Budiman mengaku kecewan dengan kinerja Pemkab Kerinci, terutama SKPD Kerinci yang terbilang lambat dalam usaha melaksanakan kinerjanya untuk membentuk dan mengesahkan Perda.

Padahal, pihaknya bersama anggota DPRD Kerinci selaku pengawasan telah menunggu sejaklama, akan masuknya Ranperda untuk disahkan anggota DPRD Kerinci.

"Baru satu perda yang muncul dan disahkan sampai saat ini. Sebelumnya Pemkab bilang ada 18 ranperda, ini siapa yang salah kami tugasnya menunggu, ini kinerja SKPDnya yang lemah,"sebutnya.(oq)