Jelang Akhir Sidang, Paripurna Memanas Ranperda SOTK Batal Dibahas
Suarakerinci.com, KERINCI-Sejak awal Sidang Paripurna Penyampaian dan Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2015, Rancangan KUA PPAS 2016 serta tiga Ranperda Kerinci berlangsung baik. Tapi pas pada akhir sidang, hujan protes akan kebijakan Pimpinan DPRD Kerinci mulai terjadi. Alhasil, Ranperda Tentang SOTK Batal Dibahas.
Protes yang dilakukan anggota DPRD Kerinci pada Paripurna, tidak lain dikarenakan penyampaian okeh Bupati Kerinci, H Adi Rozal yang menyampaikan tentang Pengusulan Ranperda SOTK untuk dibahas.
Ketua DPRD Kerinci, Arpan Kamil selaku pimpinan sidang pun akhirnya menjadi bulan-bulanan anggota DPRD Kerinci. Karena memutuskan pembahasan Ranperda SOTK secara sepihak, tanpa melalui Bamus dan tanpa etika.
Ketua Fraksi DPD PAN Kerinci, Yuldi Herman menyebutkan pada saat Bamus tidak disebutkan dan dicantumkan akan pembahasan Ranperda SOTK. "Kemarin sepakat, bahwa Perda SOTK bahas bersama dengan KUA PPAS dengan APBD Murni, bagaimana ini ketua, SOTK itu sangat Penting,"sebutnya.
Subur Budiman pada kesempatan tersebut juga menyampaikan intruksinya, dia mengatakan Ketika Dalam pembahasan bamus ada empat perda, KUA PPAS. Ini merupakan keputusam bamus, karena setiap kegiatan selalu dimulai dengan bamus.
"Empat poin kegiatan bagi pansus, bupati tiga renperda, tentang perangkat daerah atau SOTK kami sudah ingatkan didahulukan. Tapi pada saat itu belum masuk drafnya, sehingga masuk pada bamus. Tapi masuk dalam paripurna ini, apakah aturan sidang kita bisa tanpa bamus, perlu penjelasan pimpinan mari ikuti aturan,"sebutnya.
Dalam pelaksanaan paripurna, lanjutnya Ada etiknya, bamus ada baleg, hargai anggota DPRD Kerinci.Bupati masukkan ke pimpinan, pimpinan ke baleg dipelajari dan diteliti, bisa masuk ke paripurna.
"Coba Tanya ke Baleg sudah mauk apa tidak usulan Ranperda SOTK,"jelasnya.
Ketua Baleg, Jendril langsung menanggapi dan mengaku heran dengan pimpinan DPRD terutama tentang SOTK, karena belum masuk kepada pihaknya.
"Ada jalurnya, perda yang masuk ini belum masuk didisposisikan, pergunakam etika di DPRD. Bukan kelompok anak2, berpikir matang ketua,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kerinci, Arpan Kamil mengakui kondisi tersebut, menurutnya Bamus sudah dilaksanakan. Tapi pada saat bamus draf SOTK maupun usulan nya belum sampai kepada pihaknya.
"Usulan baru sampai setelah bamus selesai digelar, kita tunda saja pelaksanaan bamus kembali terkait SOTKnya,"jelasnya.(oq)