Pemekaran Lanjut, Jadwal Paripurna Persetujuan Bersama DPRD Jambi Ditetapkan 6 Juni 2016
Suarakerinci.com, KERINCI- Usaha dan harapan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan masyarakat Kabupaten Kerinci agar Kerinci hilir dimekarkan, kini sudah mulai mendapat kepastian. Bahkan, usulan Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir sudah diagendakan untuk di Banmuskan di DPRD Provinsi Jambi.
Informasinya, Banmus pemekaran Kerinci di DPRD Provinsi Jambi, bahkan sudah dijadwalkan pelaksanaan paripurna persetujuan bersMa pada 6 Juni 2016 oleh pihak DPRD Provinsi Jambi.
Ketua Komisi I DPRD Jambi, Nasri Umar membenarkan akan sudah dijadwalkan, hari ini rapat penjadwalan banmus pelaksaan paripurna pada 6 Juni 2016. Pada paripurna akan dibuat persetujusn bersama.
"Sekarang masih rapat, besar kemungkinan semua Dewan sepakat, Setelah itu dibuat persetujuan bersama Gubernur Jambi, dan diusulkan dan ditindaklanjuti kelangkah selanjutnya hasilnya dibawa ke Kemendagri, baru diproses,"ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin menyebutkan beberapa waktu lalu dia mendatangi Depdagri untuk menyerahkan salinan berkas pemekaran, sekaligus berkonsultasi dan meminta izin kepada Dedagri untuk melaksanakan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
"Saya dapat kabar bahwa Jadwal paripurna sudah di Banmuskan 6 Juni 2016," sebutnya
Ditambahkannya, setelah DPRD Provinsi melakukan rapat paripurna, hasilnya akan dilaporkan kepada Kemendagri sekaligus akan membentuk tim Indipenden.
"Tim independen akan turun ke Keeinci, setelahnya baru terbit PP sebagai dasar pelaksanaan pemekaran Kerinci,"jelasnya.(oq)