Ternyata, BPBD Kerinci Masih Tercatat Sebagai Asset Kemendagri
Suarakerinci.com, KERINCI-Selain sekolah, ternyata masih ada kantor SKPD di Kerinci yang tidak masuk asset Pemerintah Kabupaten Kerinci. Siapa yang sangka salah satunya Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kerinci. Karena masih tercatat sebagai asset Kemendagri RI.
Kepala BPBD Kerinci, Evi Rasmianto membenarkan sejak dibangun pada tahun 2011 sampai sekarang bangunan kantor bpbd kabupaten kerinci masih milik pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Dengan status tersebut, memaksa semua fasilitas dan keseluruhan peralatan BPBD Kerinci tidak dapat dimasukan dlm kartu inventaris barang bpbd maupun belum terdaftar dalam aset pemkab kerinci.
"Ya, sampai saat ini BPBD secara keseluruhan masih milik pemerintah pusat, cq kementerian dalam negeri,"ungkapnya.
Meski demikian, lanjutnya dalam beberapa waktu belakangan ini, Pemkab Kerinci telah mengajukan usulan ke menteri dalam negeri dengan surat nomor 028/1620/SJ tanggal 02-05-2016. Surat persetujuan Mendagri untuk hibah bangunan kantor dengan dasar usulan Pemkab Kerinci, berupa hibah barang milik negara dari ditjen bina administrasi kewilayahan yaitu bangunan gedung kantor untuk tujuh provinsi, kabupaten, kota yaitu pemkot ternate ,pemkab kerinci, pemkab tulang bawang ,pemprov sulawesi utara ,pemkab kepulauan sangihe,pemkab maros dan pemkab maluku tengah.
Sebagai tindaklanjut persetujuan tersebut, maka pemkab kerinci yg diwakili sektetaris daerah H.Zulfahmin,S,SH MM telah menanda tangani berita acara serah terima hibah dan naskah perjanjian hibah dengan sektetaris ditjen bina administrasi kewilayahan kemendagri sebagai bahan utk diterbit sk mendagri.
"Kini kepastiannya tinggal menunggu SK Mendagri,"sebutnya.(oq)