Asyik, Jam Kerja PNS Dikurangi Hanya Lima Hari Seminggu dengan 7,5 Jsm Kerja
Suarakerinci.com, KERINCI- Untuk bulan Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci akan mengurangi hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil Kerinci, sebanyak lima hari. Jumlah jam kerjapun di kurangi sebanyak 7,5 jam.
Bupati Kerinci, Adirozal mengatakan selama ramadhan jam kerja PNS di lingkup kabupaten kerinci bakal dikurangi. Jika dihari biasa jam kerja PNS sebanyak 40 jam permingu dengan 5 hari kerja, untuk jam kerja di bulan ramadhan jam kerja dikurangi menjadi 32,5 jam perminggu.
"Dibulan ramadhan jam kerja PNS hanya 32,5 Jam perminggu, berkurang 7,5 jam," katanya.
Dikatakannya, untuk kepastiannya masih dalam pembahasan, untuk disiplin PNS itu sendiri selama bulan ramdhan nantinya, orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini tidak menyebutkan sanksinya.
"kita tidak bisa memaksakan kedisplinannya. Karena disiplin itu harus timbul dari hati, tergantung niat,"sebutnya.(oq)