Breaking News

Berhembus Isu, Ada Pungutan Fee 20 persen di Dinas PU Sungai Penuh

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Isu miring kini menerpa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sungai Penuh. Beredar Informasi akan adanya dugaan permintaan Fee hingga 20 persen di Dinas PU Sungai Penuh.

Pematokan fee tersebut tentunya membuat sejumlah Kontraktor mengeluh. Karena besarnya fee sudah tidak sesuai perkiraan.

Bahkan Salah seorang kontraktor yang namanya tidak ingin dituliskan, membenarkan  fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungaipenuh sudah kelewatan besar, siapa yang mau paket proyek harus setor Fee 20 persen dari nilai paket pekerjaan dan itu bayar depan.

"Ya, itu benar, Kadis PU Irman  meminta fee 20 persen kalau tidak mau bayar 20 persen maka tidak bisa dapat paket,"ungkapnya.

Dikatakannya, Besarnya fee yang diminta oleh Pj Kadis PU Kota Sungaipenuh Irman Jalal tersebut dikeluhkan pihsk Kontraktor. Bahkan saat ini sebagian besar kontraktor berniat menarik dana yang sudah diinvestasikannya.

"Kami berencana mau ngambil kembali uang yang sudah kami setor ke Irman Jalal, biarlah tidak dapat proyek, kalau 20 persen yang di gunakan untuk pekerjaan berapa,"sebutnya

Tokoh masyarakat Sungaipenuh Datuk, mengatakan jika benar Kadis PU Kota Sungaipenuh Minta fee sampai 20 persen tentu tidak baik untuk pembangunan. "Kita khawatir kualitas proyek tidak bagus, kalau sudah 20 persen potongannya, yang di buatkan pekerjaan tinggal berapa?,"terangnya

Sekretaris PU Kota Sungaipenuh, Martin mengaku tidak mengetahui tentang adanya pungutan fee proyek. "Saya tidak mengetahui masalah fee, saya tidak pernah mengurusnya,"jelasnya.

Sementara Kadis PU Kota Sungaipenuh, Irman Jalal, saat di Temui di kantornya kemarin, belum berhasil ditemui petugas PU jaga menyebut bahwa Kepala Dinas PU tengah sibuk."beliau masih banyak tamu orang dinas,"singkat ajudan Kadis PU Sungai Penuh.(oq)