Breaking News

Sorotan Publik: Oknum DPRD Sungai Penuh Diduga Jadi Komisaris di Perusahaan Pelaksana Proyek Klinik Polres Kerinci

suarakerinci.id, SUNGAIPENUH – Proyek pembangunan Klinik Polres Kerinci yang tengah dikerjakan oleh PT Alam Padoeka Djaya Inti kini menuai perhatian publik. Pasalnya, muncul dugaan bahwa salah seorang anggota DPRD Kota Sungai Penuh ikut terlibat sebagai komisaris di perusahaan pelaksana proyek tersebut.

Proyek senilai Rp 1,4 miliar itu diketahui bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025 melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, mengingat Klinik Polres Kerinci sejatinya merupakan fasilitas di bawah institusi kepolisian, bukan kewenangan pemerintah daerah.

“Penggunaan anggaran daerah untuk membangun fasilitas lembaga vertikal jelas tidak tepat sasaran. Pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya, Minggu (20/10).

Selain persoalan sumber anggaran, dugaan keterlibatan oknum legislatif menambah daftar panjang potensi pelanggaran etika dan hukum. Jika benar menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut, hal itu berpotensi melanggar aturan rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta kode etik DPRD.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Sungai Penuh maupun manajemen PT Alam Padoeka Djaya Inti belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.(qhy)