Terkait Kisruh Pemberhentian Guru TPA Mushalla Babusadah, Berikut Fakta Sebenarnya
Dalam klarifikasinya, pihak pengurus menegaskan bahwa kabar pemberhentian guru TPA adalah tidak benar. Faktanya, yang diberhentikan adalah dua orang pengurus majelis taklim, bukan guru TPA sebagaimana isu yang sempat mencuat di masyarakat dan media.
Pemberhentian kedua pengurus majelis taklim tersebut dilakukan karena adanya aturan mushalla yang tidak bisa diikuti oleh yang bersangkutan, salah satunya terkait intervensi terhadap kegiatan TPA, terutama dalam hal pemberian honor guru TPA yang sempat diatur melalui mereka. Padahal, keduanya bukan pengurus maupun guru TPA dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan TPA.
Pengurus mushalla menegaskan bahwa honor guru TPA sudah disiapkan dan akan diserahkan langsung oleh pengurus mushalla, tanpa perantara pihak lain.
"Keputusan pemberhentian ini diambil melalui musyawarah pengurus mushalla, dengan tujuan agar tata kelola TPA tetap berjalan baik dan profesional," ungkap Sudarno Sutan batuah Ketua musholla Babusaadah.
Dia Menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberhentikan guru TPA Mushalla Babusadah, sebagaimana tudingan yang berkembang di masyarakat.
Aktivitas belajar mengaji di TPA Mushalla Babusadah juga akan tetap berjalan seperti biasa. Pengurus mengajak guru TPA untuk kembali mengajar dan membawa kembali perlengkapan mengaji yang sempat dibawa. Bila guru tersebut tidak berkenan, pengurus akan menyiapkan guru TPA baru agar kegiatan tetap berlanjut.
"Kegiatan TPA akan tetap dijalankan sesuai dengan aturan yang telah berlaku selama ini, yakni pengajian gratis, murid baru mendapat tiga stel baju gratis, dan tidak ada pungutan biaya. Seluruh dana kegiatan TPA bersumber dari kas mushalla yang berasal dari sumbangan jamaah, dan digunakan sepenuhnya untuk keperluan mushalla,"ungkapnya.
Terkait adanya aksi demo ke rumah salah satu tokoh masyarakat, Jamalus, pengurus Musholla menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mewakili pemuda KS BTP maupun Desa Gedang, sebab tidak ada laporan resmi kepada Kepala Desa, RT, Kadus, atau Ketua Pemuda.
"Kita juga menyayangkan adanya tindakan ancaman terhadap Jamalus agar meninggalkan tempat tinggalnya. Berdasarkan fakta yang ada, ancaman tersebut tidak beralasan dan tidak perlu ditindaklanjuti lebih lanjut,"tegasny.
Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan Orang tua cerdik Pandai, Syahrial. Atas hal tersebut dirinya berharap masyarakat tidak lagi termakan isu yang menyesatkan.
"Mari sama-sama kita mendukung kegiatan pendidikan Al-Qur’an di Mushalla Babusadah demi kemaslahatan bersama,"pintanya.(qhy)