Breaking News

Proyek P3A Kerinci Disorot, Dinilai Tidak Transparan dan Cacat Mutu

suarakerinci.id, KERINCI – Pelaksanaan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di sejumlah wilayah dalam Kabupaten Kerinci menuai sorotan.

Dalam beberapa waktu belakangan ini program P3A sudah berjalan di Kabupaten Kerinci, sejumlah wilayah dan desa yang mendapatkan diantaranya, tiga Desa Dalam Kecamatan Danau Kerinci Barat, Satu Desa dalam Kecamatan Tanah Cogok, Sitinjau Laut, Siulak, Siulak Mukai dan sebagainya.

Begitu juga di Kota Sungai Penuh ada sejumlah desa yang dialokasikan program P3A tersebut, seperti di Kecamatan Tanah Kampung dan sebagainya.

Proyek yang dijalankan melalui kelompok tani dengan mekanisme swadaya dan menelan anggaran kurang lebih Rp 195 juta tersebut dinilai cacat mutu. Sejumlah pihak juga menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan yang justru mengesampingkan tujuan utama dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera sebagai pemberi program.

Padahal, secara regulasi, program P3A memiliki dasar hukum yang jelas.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menekankan pengelolaan sumber daya air secara partisipatif dan berkelanjutan.

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, yang mengatur pemberdayaan masyarakat petani pemakai air dalam mengelola jaringan irigasi.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, yang mempertegas peran serta P3A dalam operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi di tingkat usaha tani.

Sejatinya, program P3A ditujukan untuk memperkuat peran kelompok tani dalam pengelolaan irigasi, meningkatkan hasil pertanian, dan mendukung kesejahteraan petani. Namun, dugaan adanya penyimpangan dalam mutu pekerjaan membuat manfaat program dikhawatirkan tidak akan maksimal.

Seorang warga Kerinci, Amri (45), mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan P3A tersebut dan bingung akan mekanisme pelaksanaan serta Kelompok tani pelaksana yang mengerjakan program tersebut

“Kalau dilihat kualitas pekerjaannya, jauh dari harapan. Padahal dana yang dipakai tidak sedikit. Kami khawatir ke depan tidak bisa bertahan lama dan malah merugikan petani. Lagian kelompok tani yang mendapat alokasi program tersebut juga tidak jelas,"sebutnya.

Sementara itu, salah seorang petani Kerinci, Sutrisno (50), juga menilai proyek tersebut tidak sesuai tujuan awal program.

 “Program P3A kali ini seperti halnya program P3A sebelumnya, tidak transparan dan kualitas bangunan juga dinilai tidak maksimal,” katanya.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, baik Balai maupun pelaksana kegiatan. Namun, desakan agar proyek tersebut dievaluasi semakin menguat di tengah masyarakat.(qhy)