Breaking News

Kades Batang Merangin dan Pjs Kades Lama Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

suarakerinci.id, SUNGAI PENUH – Skandal korupsi dana desa kembali mencoreng Kabupaten Kerinci. Rabu (20/8) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menahan Kepala Desa Batang Merangin, SM, dan mantan Penjabat (Pjs) Kades, Z.

Keduanya terbukti menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2021 senilai Rp1,6 miliar. Hasil audit gabungan bersama Inspektorat dan Dinas PUPR menemukan sejumlah kegiatan fiktif, laporan manipulatif, hingga indikasi mark up anggaran, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp644 juta.

“Para tersangka sengaja membuat laporan palsu dan menggelembungkan anggaran. Kerugian negara tidak dikembalikan,” tegas Kajari Sungai Penuh, Sukma SH, MH.

Barang bukti berupa satu unit mobil Luxio milik SM juga telah disita. Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.(qhy)