Dua Warga Ujung Pasir Korban Proyek Jalan Sebukar-Hiang, Jalani Pengobatan Intensif di RS Padang
Suarakerinci.id, KERINCI- Meski sudah diaspal, namun Korban keberadaan proyek rehabilitasi jalan Nasional Sebukar-Hiang yang sebelumnya Dilubangi tanpa dipasangi rambu tanda peringatan terus bermunculan.
Selain Ilham Waga Sebukar, baru-baru ini terkuak dua korban kecelakaan dari jalan tersebut. Dua mahasiswa asal Desa Ujung Pasir menjadi korban luka berat setelah mengalami kecelakaan di lokasi proyek tersebut, bahkan hingga dilarikan ke Rumah Sakit Padang.
Menurut keterangan keluarga peristiwa tragis terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 22.21 WIB, saat kedua korban melintasi jalan nasional tersebut saat dalam perjalanan ke Lapangan Futsal Hiang.
Korban pertama, Zufri Juliardi (lahir 5 Juli 2007), mengalami luka berat berupa retak di bagian kepala, muntah-muntah hebat, hingga harus dirujuk dari RSUD Sungai Penuh ke salah satu rumah sakit di Padang, Sumatera Barat, untuk menjalani operasi dan perawatan intensif.
Sementara korban kedua, Achmad Dzaki Alfikri (lahir 14 Maret 2007), mengalami benturan keras di kepala, muntah berulang, dislokasi tangan dan pinggang, serta kehilangan empat gigi. Hingga kini, korban masih menjalani kontrol medis berkelanjutan.
Salah seorang keluarga Korban, Junaidi membenarkan kecelakaan yang dialami dua Mahasiswa asal Desa Ujung Pasir dilokasi jalan Sebukar-Hiang sebelum dilakukan pengaspalan.
"Minggu (3/8) Achmad Dzaki sudah berangkat ke Padang untuk menjalani operasi dan perawatan, karena luka berat dibagian kepalanya,"ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk pengobatan pihak keluarga menggunakan biaya pribadi, sampai saat ini belum ada itikat baik dari pihak kontraktor selaku pelaksana proyek tersebut untuk membantu korban yang memang dengan kondisi kurang mampu.
"Kondisi keluarganya terbilang kurang mampu, ibunya hanya IRT sedangkan Bapaknya bekerja merantau di Malaysia. Tapi belum ada bantuan atau pun permintaan maaf dari pihak kontraktor pelaksana,"sebutnya.
Baca Juga :
Informasi terakhir, pihak keluarga dalam proses melaporkan kasus tersebut kepada Aparat Hukum. Beberapa pihak yang dilapor diantaranya
1. CV Azka Jaya Mandiri selaku kontraktor pelaksana proyek, dengan Kamsir sebagai direktur utama.
2. PPK 2.5 PJN Wilayah II Provinsi Jambi, atas nama Midun Saputra, S.T.
3. Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi Jambi, Diaz Shodiq, S.T., M.T.
4. Kepala BPJN Provinsi Jambi, Dr. Dedy Hariadi, S.T., M.T.(qhy)