Breaking News

Bocor, Mencuat Dugaan Proyek Swakelola Fiktif Bernilai Milyaran Dinas PUPR Sungai Penuh

Suarakerinci.id, SUNGAI PENUH – Dugaan praktik keuangan tidak transparan mencuat di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa terdapat kegiatan swakelola fiktif bernilai Rp 22  milyar rupiah tahun anggaran 2024.

Kegiatan swakelola yang diduga fiktif tersebut mencakup berbagai proyek infrastruktur ringan seperti pemeliharaan jembatan, trotoar, saluran irigasi, serta proyek kecil lainnya. Namun, sejumlah pekerjaan yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan hingga pertengahan tahun ini, disebut tidak ditemukan di lapangan.

“Dugaan kuat, kegiatan itu fiktif. Tidak ada wujud fisiknya, tapi tercatat dalam laporan administrasi,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sifat pekerjaan yang tersebar dan tidak monumental membuat masyarakat kesulitan memverifikasi langsung realisasi proyek tersebut. Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan adanya manipulasi anggaran dan rekayasa laporan pertanggungjawaban keuangan.

Tokoh masyarakat sekaligus aktivis anti korupsi Sungai Penuh, Jun, angkat bicara terkait dugaan tersebut. dirinya mendesak APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kalau benar ada kegiatan fiktif dengan nilai sebesar itu, ini sudah masuk kategori kejahatan besar terhadap keuangan negara. Harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk oknum yang bermain,” tegasnya.

Baca Juga :

Kejari Kembali Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus PJU

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Namun, tekanan publik terus menguat, mengingat dana tersebut berasal dari APBD dan seharusnya berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat Sungai Penuh, yang berharap agar seluruh proses penggunaan anggaran pembangunan benar-benar transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (qhy)