Breaking News

821 PPPK Dilantik, Walikota : Kekuatan Baru Dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Maksimal

suarakerinci.id, SUNGAIPENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh menambah kekuatan baru di sektor pelayanan publik dengan hadirnya 821 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 yang diresmi mengantongi SK Minggu (31/8).

PPPK yang dilantik terdiri dari 108 tenaga kesehatan, 132 guru, dan 585 tenaga teknis yang akan langsung ditempatkan sesuai kebutuhan daerah.

Pengangkatan PPPK ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang mengatur mekanisme rekrutmen, penempatan, dan evaluasi kinerja pegawai pemerintah non-PNS.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa keberadaan PPPK ini bukan sekadar menambah jumlah aparatur, melainkan diharapkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan loyalitas terhadap tugas.

“Saudara akan dievaluasi setiap tahun. Disiplin dan etika kerja adalah syarat mutlak agar bisa terus dipercaya,” kata Alfin.

Dengan formasi yang cukup besar, Pemkot optimistis beban kerja di sektor pendidikan, kesehatan, maupun teknis pemerintahan akan lebih ringan. Kehadiran tenaga guru misalnya, diharapkan mampu mengatasi kekurangan pengajar di sejumlah sekolah. Begitu pula tambahan tenaga kesehatan yang diyakini akan memperkuat layanan di puskesmas dan rumah sakit daerah.

Melalui langkah ini, Pemkot Sungai Penuh berharap program “Sungai Penuh Juara” dapat lebih cepat terealisasi, terutama dalam hal peningkatan mutu pelayanan publik.(qhy)