5 Terduga Pelaku Pengrusakan Kotak dan Surat Suara Diamankan, Polisi Buru Empat Pelaku Lainnya
Suarakerinci.id, KERINCI- Kepolisian Resort (Polres) Kerinci, Minggu (1/12) mengadakan Konferensi Pers terkait pengembangan kasus pengrusakan kotak suara dan surat suara pada Pilwako Sungai Penuh 2024.
Sejauh ini Polres Kerinci telah mengamankan sebanyak 5 dari 9 pelaku diduga dalang dari Pembakaran tersebut.
Berdasarkan keterangan Polres Kerinci 5 dari 10 pelaku diduga pelaku pengrusakan Kotak dan Surat Suara, seorang pelaku pengrusakan Kotak dan surat suara di Renah Kayu Embun atas nama HH.
Direskrimum Polda, Kombespol Andri Ananta Yudistira kepada sejumlah wartawan menjelaskan saat ini pihak Kepolisian telah mengamankan sebanyak 5 diduga tersangka kasus pengrusakan kotak dan surat suara di Renah Kayu Embun dan TPS Koto Baru.
"Satu orang menyerahkan diri HH, sedangkan tiga lainnya yakni IP, AL dan R diamankan di Kayu Aro. Setelah melakukan perjalanan dari Merangin, Sumbar dan Kayu Aro,"ungkapnya.
Sedangkan untuk EK, lanjutnya pelaku diamankan diwilayah hukum Polres Solok Selatan, namun pihaknya belum mendapatkan barang bukti terutama Handphone yang telah dibuang tersangka.
"Keempatnya masih dalam proses pemeriksaan, selanjutnya dilakukan penahanan,"sebutnya.
"Sementara keempat terduga pelaku lainnya, dia menjelaskan masih dalam upaya pengejaran dan penangkapan,"terangnya.
Sementara barang bukti yang diamankan, lanjutnya Kotak suara, surat suara, Dompet dan uang tunai. Sementara itu, untuk barang bukti berupa kendaraan telah diamankan di Polres Bukit Tinggi.
"Kasus ini akan terus diproses dan di kembangkan, dengan melengkapi barang bukti dan juga keterangan saksi,"jelasnya.
Ditanya terkait Motif Pengrusakan Kotak dan Surat suara, Diskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira menyebutkan sejauh ini motif dari pengrusakan Kotak dan Suarat suara tersebut untuk mengondisikan PSU di beberapa TPS tersebut.
"Sejauh ini masih kita dalami yang jelas motif utamanya adalah PSU,"terangnya.(qhy)