Soal Twibbon ASN, Bawaslu : Tidak Ditemukan Unsur Pelanggaran

Sebelumnya, Twibbon ASN menjadi bahan yang disebarluaskan sebagai bentuk upaya kampanye Hitam yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam merusak citra Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi-Ferry Satria.
Bahkan, salah satu akun Facebook Abal-Abal, Dea Ananda Putri Putri mempublish Twibbon sejumlah foto pejabat ASN dilingkup pemkot Sungaipenuh, dengan Caption para pejabat kota Sungaipenuh yang siap memenangkan Ahmadi Zubir sebagai calon walikota petahana, menyatakan berani terang-terangan dan tidak takut dengan hukuman Bawaslu.
Informasi tersebut langsung ditanggapi Bawaslu Sungai Penuh, Setelah melalui proses penyelidikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Sungaipenuh, tidak menemukan adanya unsur pelanggaran yang ditudingkan kepada sejumlah pejabat ASN dilingkungan pemerintah kota Sungaipenuh, tersebut.
Baca Juga :
Ini Alasan Masyarakat Pilih AZFER
Iin Rudhiansyah, Koordinator Devisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu kota Sungaipenuh. Menurutnya, setelah melalui proses penyelidikan, dengan mendatangi dan meminta keterangan sejumlah terlapor dan Pelapor, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran.
"Kita bentuk Tim untuk yang terdiri staf Bawaslu, mendatangi terlapor yang ada di Twibbon," ungkap Iin Rudiansyah.
Dari penelusuran Tim, lanjutnya tidak ditemukan unsur pelanggaran. Sebab, foto terlapor dimanfaatkan oleh akun Facebook anonim "Abal-Abal". Sehingga tim berkesimpulan, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran Netralitas yang dilaporkan oleh akun Facebook tersebut, tutup Iin.
Sementara itu, Doni Irawan, salah seorang masyarakat kota Sungaipenuh, menyebutkan, sejumlah akun yang di duga abal-abal semakin menjamur, terutama menjelang hajatan pemilihan kepala daerah secara serentak.
"Ini sangat meresahkan dan menyesatkan, publikasinya banyak ujaran kebencian, yang mengarah kepada kampanye hitam. Inikan menyesatkan masyarakat", sebutnya
Doni berharap kepada pihak yang berwenang dan berwajib bisa melakukan penertiban. Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak bermedia sosial. (qhy)