Breaking News

SK Guru PPPK Segera Dibagikan, Affan : Tinggal Tunggu Ditanda Tangani Pak Bupati

suarakerinci.id, KERINCI- Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP3K) bagi guru di Kabupaten Kerinci rampung.

Dalam waktu dekat Surat Keputusan (SK) Bupati Kerinci bagi para guru PPPK bakal diserahkan.

Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi melalui Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun BKPSDMD Kerinci, Affan membenarkan NIP3K bagi guru PPPK yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu selesai diterbitkan oleh pihak BKN.

"SK bagi guru PPPK Kerinci telah sampai ke meja Pak Bupati Kerinci, H Adi Rozal untuk ditandan tangani. Namun beliau (Bupati,red) tengah berada diluar daerah,"ungkapnya.

Meski demikian, lanjutnya dirinya menjanjikan sebelum tahun pelajaran baru yakni pada Senin (17/7) para guru PPPK di Kerinci telah mengantongi SK nya.

"Nantinya setelah ditanda tangani, SK guru PPPK akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kerinci, H Adirozal,"katanya.

Ditambahkannya, Kontrak maupun TMT untuk guru PPPK ditetapkan selama 5 tahun, setelahnya kinerja guru PPPK akan dievaluasi kembali.

"TMT para guru sertifikasi terhitung mulai 1 Juni 2023, penempatan para guru berdasarkan SK. Kita berharap para guru PPPK bisa amanah dalam melaksanakan tugasnya," terangnya.(qhy)