Breaking News

Masa Jabatan Bupati Hampir Habis, Pejabat Kerinci Malah Was-was

Suarakerinci.id, KERINCI- Dalam waktu dekat masa jabatan Bupati Kerinci yang saat ini dijabat H Adirozal akan segera berakhir, menariknya semakin dekatnya habisnya jabatan Bupati justru membuat sejumlah pejabat Kerinci cemas.

Pasalnya, seperti pada tahun politik sebelumnya reshufle kjabinet secara besar-besaran akan terjadi. sejumlah pejabat justru cemas masuk dalam daftar pejabat yang masuk dalam perombakan kabinet.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 dan pasal 71 ayat empat serta Permendagri 73 tahun 2016, tentang pendelegasian wewenang peneandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan pergantian pejabat lingkup Pemerintah daerah.

Dalam UU dan Permendagri tersebut melarang Gurbernur dan  Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilarang melakukan pegantian pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari mendagri.

Sesuai tahapan Pemilu tahun 2024 telah ditetapkan jadwal dari penetapan pasangan calon, jika dihitung waktunya maka saat ini Bupati Kerinci yang masih menjabat masih memiliki waktu untuk melaksanakan reshufle kabinet. Ini lah yang menjadi momok yang menakutkan bagi pejabat kerinci saat ini.

"Saat ini sudah luar biasa, setiap ada acara di kantor Bupati, dihadiri Bupati saya sering dapat telpon dari beberapa pejabat, menanyakan acara apa dai Kantor Bupati, ada pelantikan kah,"ungkap salah seorang staf humas dan Protokoler Kerinci.