Breaking News

Pemkab Kerinci Tandatangani Mou Kerjasama dengan PT EDC, Terkait Pembangunan Jalan Lempur-Jangkat

Suarakerinci.id, JAMBI - Pemkab Kerinci, dipimpin langsung Bupati Kerinci, H Adi Rozal, Rabu (14/6) bertempat di ruang Ebony BW Luxury Hotel Jambo menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan PT Energy Development Corporation (EDC) Indonesia.

Dokumen MoU tersebut merupakan bagian dari pengembangan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) potensi panas bumi dari Kementerian ESDM untuk Wilayah PSPE Graho Nyabu, Provinsi Jambi. MoU ini akan memberikan kemaslahatan, kesejahteraan dan keberhasilan bersama dalam rangka mendukung pengembangan sarana, prasarana infrastruktur penunjang untuk akses Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, penghubung sentra pertanian serta jalur evakuasi masyarakat.

Bupati Kerinci DR H Adirozal dalam sambutannya menyambut baik kerjasama dengan PT EDC yang akan melakukan eksplorasi di wilayah Graho Nyabu, Jangkat Merangin. Karena tentunya akan memberikan dampak positif bagi akses jalan pertanian masyarakat Kerinci, terutama dari Lempur ke Jangkat, bahkan sampai wilayah Sarolangun nantinya. 

"Kita berharap dengan dibuka jalan ini akses masyarakat terutama petani akan mudah memanfaatkan lahan pertaniannya. Membawa hasil pertanian, serta mempersingkat jalur tranportasi. Ini akan membantu petani maupun masyarakat yang ada di sekitar. Kami berharap setelah MoU ini disegerakan pembangunannya akses jalan, dan kalau bisa paling sampai November sudah selesai,"ungkapnya. 

Dikatakannya, kesepakatan ini juga bertujuan dalam rangka untuk memudahkan akses menuju ke area pengembangan panas bumi, EDCI telah mendapatkan arahan dari Kementerian ESDM melalui surat No. T-1966/EK.04/DJE.P/2021 tanggal 8 September 2021 agar EDCI melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengajukan permohonan pemakaian bersama serta berkontribusi dalam peningkatan kapasitas akses ruas jalan (eksisting) melalui mekanisme MoU.

"MoU ini didukung oleh Dokumen Lingkungan AMDAL serta persetujuan untuk penggunaan Kawasan hutan produksi melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang menguntungkan Kerinci dalam upaya kemudahaan akses transportasi," sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya Novefry mengatakan penjajakan akan kerjasama dengan PT EDC sudah cukup lama di Koordinasikan, keberadaan PT EDC dalam pengembangan infrastruktur menuju lokasi pengembangan panas bumi akan berdampak baik bagi Masyarakat Kerinci.

"Jalan ini berawal dari Lempur ke Jangkat, jalan ini bisa jadi jalan alternatif bagi Kerinci ke Jangkat dan Jambi. Sekaligus saat menghindari kemacetan akibqt longsor yang sering kali terjadi di Muara emat,"jelasnya.(qhy)