Breaking News

Hendak Kabur, Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Suarakerinci.id, KERINCI - Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap Seorang Pelaku pencabulan anak dibawah umur yang hendak melarikan diri  keluar daerah pada Rabu (01/03) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Kerinci AKBP PATRIA YUDA RAHADIAN, S.I.K,.M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP EDI MARDI SISWOYO,SE,.MM saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencabulan yang dilakukan pihaknya. Pelaku berinisial AY (23) warga Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh.

"ya AY yang sempat hendak kabur berhasil kita amankan di jalan Kerinci - Bangko dekat dengan PLTA Kecamatan Merangin Kabupaten Kerinci" Ungkapnya

Kronologis penangkapan pada Hari Rabu Sekira Pukul 00.20 wib tadi malam Anggota Opsnal Mendapat Informasi Bahwa pelaku Akan Melakukan Perjalanan Keluar Daerah Kemudian Anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA HARIYANTO.SH langsung Melakukan Pengejaran Dan Berkordinasi Dengan anggota Polsek Batang Merangin Untuk Melakukan Penghadangan terhadap pelaku, sekira Pukul 01.00 Wib AY (23) Berhasil diamankan. 

"Selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pelaku diancam kurungan penjara paling lama 15 Tahun"katanya.(qhy)