Breaking News

Hindari Penyalahgunaan Asset Daerah, Bupati Kerinci Minta Kendaraan Dinas Ditertibkan

Suarakerinci.com, KERINCI - Bupati Kerinci, Adirozal bersikap tegas terkait penertiban asset milik Pemkab Kerinci. Senin (2/1)  memerintahkan langsung bagian Aset untuk menertibkan Kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Kerinci. 

Intruksi tegas tersebut membuat Sekretaris Daerah (Sekda), Zainal Efendi bergerak langsung, dengan menyurati Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kerinci untuk mengumpulkan kendaraan Dinas dan langsung dilakukan pendataan. 

Selain melakukan pendataan, kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional juga diwajibkan memasang stiker/logo Pemkab Kerinci di pintu depan sebelah kanan dan kiri dan membayar pajak sesuai peraturan. 

Kemudian kendaraan Dinas pengunaanya harus sesuai dengan SK Bupati Kerinci Nomor 030/Kep. 242 tahun 2022 tentang penetapan status pengunaan barang daerah Kabupaten Kerinci tahun 2022.

Kepala Bidang Aset Setda Kerinci, Yaser Arafat dikonfirmasi membenarkan adanya perintah Bupati Kerinci untuk menertibkan kendaraan Dinas milik Pemkab Kerinci.

"Penertiban ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan. Dengan adanya stiker mobil mudah dikenali dan diawasi," ungkapnya

Sejuah ini, lanjutnya pihaknya menerima banyak laporan masyarakat akan adanya pejabat atau pegawai yang mengubah plat merah menjadi plat Hitam. 

"Jika ditemukan adanya mobil dinas yang tidak menggunakan logo atau stiker Pemkab Kerinci nantinya akan ditarik oleh Satpol-pp," sebutnya. 

Untuk pemasangan logo Pemkab Kerinci di Mobil Dinas akan dilakukan oleh OPD masing - masing. "Untuk pemasangan stiker diserahkan ke Dinas, kita hanya melakukan pendataan,"sebutnya.(qhy)