Dalam Waktu Dekat Kades Terpilih Dilantik, Sahril : Sengketa Pilkades Tidak Menghambat Pelantikan
Suarakerinci.id, KERINCI- Dalam waktu dekat 39 Kepala Desa (Kades) Terpilih yang memenangi Pilkades serentak pada tahun 2022, bakal segera dilantik Bupati Kerinci, H Adi Rozal.
Hal ini didasarkan atas Peraturan Bupati (Perbup), yang mengharuskan pelantikan dilaksanakan sebelun tanggal 15 Februari 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sahril Hayadi mengatakan pelantikan Kepala Desa terpilih di Kabupaten Kerinci akan dilaksanakan sebelum tanggal 15 Februari 2023.
"Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan Bupati Kerinci, H Adi Rozal terkait jadwal pasti pelaksanakan pelantikan,"ungkapnya.
Hal ini, lanjutnya sesuai perbup yang telah ditetapkan yakni 30 hari kerja, namun yang jelas pelaksanaam pelantikan dipastikan dalam waktu dekat dilaksanakan.
"Soal sengketa di dua desa di Kabupaten Kerinci itu tetap diproses, namun yang jelas proses penyelesaian sengketa tidak menghambat pelaksanakan Pilkades,"katanya.
Ditambahkannya, salah satu desa yang masih bersengketa yakni Desa Pungut, namun jika terkait sengketa hukum jika sudah ada putusan hukumnya maka setelah dilantik diberhentikan.
"Untuk mengisi kekosongan maka diangkat PJ, sampai menunggu pilkades selanjutnya. Tapi yang jelas meskipun kades diberhentikan, bukan berarti calon dengan suara kedua naik,"tegasnya.(qhy)