Breaking News

Buang Limbah Ke Sungai Batang Merao, Amdal Dua Lokasi Galian C di Siulak Deras Dipertanyakan

Suarakerinci.id, KERINCI - Selain kerusakan lingkungan berupa kerusakan Hutan, keberadaan dua galian C di Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci juga memberikan dampak lingkungan pada pencemaran sungai Batang merao.

Hal ini dikarenakan aktivitas dua aktivitas galian c tersebut yang membuang limbahnya ke Sungai Batang Merao secara langsung, tanpa diproses terlebih dahulu. Alhasil, sungai batang merao yang beberapa tahun lalu bersih dan dimanfaatkan sebagai sumber air masyarakat kini menjadi tercemar, keruh dan tidak bisa dimanfaatkan warga disepanjang sungai batang merao.

Informasi yang diterima, kedua gaian c yang ada di siulak deras tersebut merupakan galiam c yang katanya telah memiliki izin, namun dilihat akan dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak sedikit pihak yang mempertanyakan Amdal dari dua lokasi galian c tersebut. 

Dampak dari pembuangan limbah sisa galian c secara sembarangan tersebut, tidak hanya dirasakan warga disepanjang sungai batang merao disekitar lokasi galian c, namun dirasakam mayoritas masyarakat yang berada sepanjang sungai batang merao dari Siulak deras hingga ke Danau Kerinci.

"Dulu air Sungai Batang Merao sangat bersih dan jernih. Tapi sekarang airnya kuning, makanya tidak kita manfaatkan takut penyakit kulit dan lainnya," tandasnya.

Gusman juga sangat menyayangkan dengan adanya pembuangan limbah galian C ke Sungai Batang Merao, hingga membuat aliran sungai menjadi keruh. "Kejadian ini sudah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kerinci, Askar Jaya saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut menjelaskan secara aturan dan ketentuan pembuangan limbah secara sembatangan tidak boleh. Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, lantaran kewenangan sungai ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera IV (BWSS) dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-Das). 

"Untuk menyatakan Sungai itu tercemar atau tidak kewenangan BP-Das dan BWSS, kita hanya membantu melakukan pengujian saja," singkatnya.(qhy)