Breaking News

Sempat Lari ke Sumbar, Mantan Pjs Kades Sungai Lebuh Diamankan Polres Kerinci

Suarakerinci.id, KERINCI- Lagi, kasus dugaan korupsi kembali mejerat Oknum Pejabat Kepala Desa. Kali ini Giliran Mantan Pjs Kades Sungai Lebuh yang juga merupakan pegawai kantor lurah siulak deras diamankan pihak Polres Kerinci.

Lefra berhasil diamankan Tim Gabungan Opsnal Tipikor Polres Kerinci saat tengah dalam pelarian selama tujuh bulan di daerah Sumatera Barat, tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi dana Desa Rp 659 juta dana desa Sungai Lebuh tinggi tersebut ditangkap dirumah makan Mitra Solok.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, Sik melalui Kasat Reskrim Edi Mardi membenarkan pihaknya telah mengamankan Lefra Okthami (40) yang merupakan pelaku dugaan korupsi penyalahgunaan dana Desa Sungai Lebuh tahun anggaran 2020.

"Ya sudah kita amankan, tersangka kasus dugaan korupsi dana Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak dengan jumlah Rp 659 juta,"ungkapnya.

Keberhasilan pihak polres Kerinci mengamankan Lefra Okhtami menyita perhatian masyarakay Sungai Lebuh, hingga menjadi bahan perbincangan ditengah masyarakat saat ini.(qhy)