Breaking News

Pasca Penangkapan Mantan Pjs Kades Sungai Lebuh, Inspektorat Minta Kades Hati-hati Realisasikan Dana Desa

Suarakerinci.id, KERINCI- Inspektorat Kabupaten Kerinci angkat bicara terkait penangkapan Mantan pjs Kades sungai Lebuh, Lefra Okhtami (40) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Dana desa Rp 659 juta.
Inspektur inspektorat Kerinci, Zufran menyebutkan penangkapan mantan kades Pjs Kades sungai lebuh dikarenakan tidak mengembalikan temuan atas hasil audit dari inspektorat Kerinci.

"Penangkapan Kades Sungai Lebuh sesuai dengan temuan dari pihak inspektorat,"ungkapnya.

Menurutnya, penangkapan mantan pjs kades sungai lebuh bukan menjadi sebuah prestasi, namun dirinya berharap kepada para Kepala Desa di Kerinci untuk lebih hati-hati dalam merealisasikan dana Desa.

"Gunakan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai menabrak aturan dan melanggar hukum,"katanya.

Hal ini,lanjutnya sesuai dengan intruksi dan keinginan dari Bupati Kerinci, H Adi Rozal agar pelaksanaan program desa dengan dana desa bisa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita berharap tidak ada lagi Kades yang bermasalah dengan hukum kedepannya, karena itu hanya akan merugikan diri pribadi dan merugikan masyarakat,"tegasnya.(qhy)