Breaking News

Pemkab Kerinci Lantik 237 Pejabat Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan

Suarakerinci.id, KERINCI- Pemerintah Kabupaten Kerinci, Senin (30/5) kembali melantik pejabat fungsional setara eselon IV lingkup Pemkab Kerinci. Tidak tanggung-tanggung 237 pejabat setingkat eselon IV diambil sumpah jabatan pemkab Kerinci.

Hal ini didasarkan atas surat Kemendagri ke Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia nomor 800/2237/OTDA tertanggal 28 Maret 2022 tentang tindak lanjut penyederhanaan birokrasi lingkup Pemerintah daerah lingkup Kabupaten dan Kota yang sudah mendapat rekomendasi Kemendagri.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan sebagai kelanjutan pelaksanaan pelantikan pada 31 Desember 2021 dan harus dilantik paling lambat 30 Mei 2022.

Berpedoman padaatura tersebut ditindaklanjuti dengan surat undangan yang diterbitkan BKPSDMD Kerinci dengan nomor 400/46 BKPSMD/2022 ditanda tangani sekda Kernci, Zainal Efendi.

Kepala Bidang Pendataan, Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja (BP2KPK) Kerinci, Hadismanto membenarkan adanya pengambilan sumpah jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan dilingkup Pemkab Kerinci.

"Ya, hari ini ada pengambulan sumpah jabatan fungsional sesui surat Kemendagri RI,"ungkapnya.

Dikatakannya, sebanyak 237 pejabat fungsional dilantik, hal ini sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan pejabat fungsional yang dilaksanakan pihaknya sebelumnya.

"Pelantikan ini merupakan pelantikan penyetaraan, penyetaraan jabatan Kasi atau eselon IV. Sebagiannya sudah dilaksanakan, untuk ditingkat kecamatan masih disetarakan,"sebutnya.(qhy)