Breaking News

Diduga Tanpa Galian Pondasi, Pelaksanaan Proyek Pembangunan Drainase Jalan Pentagen-Sanggaran Agung Dinilai Asal Jadi

Suarakerinci.id, KERINCI - Lagi, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan, kali ini proyek pembangunan saluran drainase disepanjang jalan nasional yang menghubungkan desa Pendung Talang Genting dengan Desa Sanggaran Agung Kecamatan Danau Kerinci.

Pelaksanaan proyek yang kabarnya dikelola oleh pihak PPK 2.5 Balai Pelaksana Jalan Nasional Melalui Program Padat Karya Tunai (PKT) Tahun Anggaran 2022 diduga asal jadi dilaksanakan pihak pelaksana. Bahkan tidak sedikit pihak yang beranggapan bahwa proyek tersebut cacat mutu.

Hal ini dikarenakan pelaksanaan pembangunan drainase yang dilaksanakan tanpa adanya galian pondasi terlebih dahulu, sehingga mutu dan ketahanan dari bangunan drainase diragukan.

Alfen salah seorang warga Danau Kerinci sangat menyanyangkan adanya proyek drainase di sepanjang jalan Sanggaran Agung menuju Pentangen yang dibangun tidak digali pondasinya. "Kita ragu dengan kualitas drainase tersebut, jika tidak digali pondasi drainase tidak akan bertahan lama," sebutnya. 

Alfen menyebutkan drainase tersebut memang bermanfaat, terutama dalam mengatasi banjir luapan Danau Kerinci, namun jika pembangunan asal - asalan seperti itu, nanti masyarakat juga yang dirugikan. 

"Takutnya proyek ini akan berakhir dengan sia-sia, bukannya membantu malah ambruk pas terkena air. Kita minta pengawas dan Pemerintahan Daerah untuk mengevaluasi dan dibangun ulang,"katanya. 

Sementara itu, LSM Perisai Kobra Ega Roy menyebutkan sejauh ini tidak terlihat pengawasan dari pihak terkait untuk pekerjaan tersebut “Inilah penyebabnya hingga pekerjaan asal asalan yang di lakukan oleh rekanan, semau maunya saja di kerjakan karena tidak ada pengawasan.” pungkas Ega.

“Kesempatan bagi rekanan untuk mencari keuntungan besar dari paket yang dikerjakannya ini, Kami berharap kepada dinas terkait agar lebih detail untuk pengawasan pekerjaan ini dan kalau masih seperti ini, Kami akan melaporkan pekerjaan ini ke penegak hukum “sebutnya.(qhy)