Breaking News

DLH Tunggu Petunjuk Walikota, Polemik TPA di RKE Belum Usai

Suarakerinci.id, SUNGAIPENUH- Aksi protes hingga berujung pada penyampaian surat pemberitahuan ke DPRD Sungai Penuh terkait larangan pembuangan sampah di RKE, mulai direspon Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sungai Penuh.

DLH Sungai Penuh menyebut terkait permasalahan TPA di RKE, pihak DLH masih menunggu petunjuk Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sungaipenuh, Hairul membenarkan adanya surat pemberitahuan dari tokoh masyarakat Kumun Debai tersebut. Pihaknya tetap akan mencari solusi terkait pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

"Pak Wako masih di Jambi, kita menunggu pak Wako pulang, untuk koordinasi dan meminta petunjuk," ungkapnya, Kamis (7/1) kemarin.

Dia mengaku pihaknya telah melakukan berbagai untuk menyelesaikan permasalahan TPA, mulai dari rencana pembuatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), hingga TPA regional bersama Kabupaten Kerinci.

"Upaya itu sudah kita jalani. Pekerjaan kita melekat, dan melanjutkan dari yang sebelumnya. Kalau TPA regional sedang proses di Pemprov Jambi, bersama Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungaipenuh," ungkapnya.

Mengenai pemindahan TPA, lanjut dia, tetap akan dicari dimana lokasi baru. Namun, lokasi akan ditentukan oleh Dinas PU. Sementara situasi saat ini, dia menilai kental nuansa politik.

"DLH ini sifatnya teknis, kalau lokasi itu PU yang menentukan. Produk sampah ini serba salah, tidak dibuang bagaimana, dibuang juga jadi masalah, apalagi " katanya.

Ditanya apakah benar produksi sampah mencapai 60 ton per hari ? Hairul mengaku jumlah itu merupakan hitungan berdasar indeks masyarakat saja. 

"Kita juga merencana pengelolaan sampah ditingkat desa atau kecamatan, agar yang di buang ke atas (RKE,red) menjadi lebih sedikit," katanya.(qhy)