Breaking News

2022, 25 Ribu Peserta Program JKN-KIS Kota Sungai Penuh Dinonaktifkan

Suarakerinci.id, SUNGAIPENUH- Lebih dari 25 ribu peserta program JKN-KIS dalam Kota Sungai Penuh, pada tahun 2022 dinonaktifkan kepesertaannya. 

Alhasil, ke 25 ribu yang dinonaktifkan tidak lagi bisa mendapatkan pelayanan obat gratis. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kota Sungai Penuh dibawah kepemimpinan Ahmadi-Antos mengklaim tisak siap lagi untuk mencover kepesertaan JKN-KIS yang sebelumnya 37 ribu kini dirasionalisasi menjadi Lebih 12 ribu.

Kepala Cabang BPJS Kota Sungai Penuh,Yosi membenarkan penonaktifan lebih 25 ribu peserta BPJS JKN-KIS untuk kota sungai penuh, penurunan jumlah peserta di mulai awal tahun 2022.

"Ya, jumlah yang dinonaktifkan sebanyak 25.203 jiwa," ungkap Kepala BPJS Kota Sungai Penuh, Yosi.

Pada tahun 2021, lanjutnya terdata sebanyak 37.763 jiwa yang terdaftar dalam program JKN-KIS untuk Kota Sungaipenuh. Namun karena ada pengurangan 25.203 peserta, maka terhitung Januari 2022 jumlah peserta tersisa menjadi 12.560 peserta.

"Karena daerah (Kota Sungai Penuh) saat ini hanya mampu menanggung 12.560 jiwa, peserta yang terdaftar nantinya merupakan peserta yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan usia lanjut 60 tahun ke atas.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sungaipenuh, Azwarman, dikonfirmasi mengakui adanya pengurangan jumlah peserta penerima manfaat BPJS JKN-KIS untuk Kota Sungai Penuh, hal ini sesuai dengan data setelah diseleksi.

"Kita melihat masyarakat mana yang bisa dijamin pemerintah daerah. Itu datanya dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan jika masih ada yang tercecer, bisa didaftarkan kembali," ungkapnya.

Ditanya bagaimana penentuan untuk data 12 ribu yang tersisa ? menurut dia, data tersebut merujuk data dari Dinas Sosial. Setelah diverifikasi, ternyata 12 ribu warga yang dapat ditanggung pemerintah, dan itu merupakan warga yang memang layak menerima bantuan JKN-KIS.

"Sebanyak itu dulu yang dapat ditanggung oleh pemerintah daerah, sesuai dengan anggaran, dan kita sudah MoU dengan BPJS. Namun, tetap ada peluang bertambah, jika memang masyarakat yang layak menerima tidak terdaftar," ungkapnya.(qhy)