Breaking News

Pengunjung Diwajibkan Patuhi Prokes, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pastikan Objek Wisata Kerinci Tetap Buka Selama Libur

Suarakerinci.id, KERINCI - Memasuki masa liburan natal dan liburan sekolah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kerinci, pada Libur Natal Tahun Baru (Nataru) tetap membuka tempat Objek Wisata di Kerinci.

Namun, dengan ketentuan para pengujung objek Wisata tetap harus mematuhi protokol kesehatan, selain itu pihaknya juga membatasi sesuai jumlah pengunjung dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Bupati Kerinci.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita mengatakan pada libur Tahun ini, pihaknya tetap membuka objek wisata di kabupaten Kerinci.

"Libur akhir tahun, Objek wisata kita tetap di buka dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes), cuma pengujung dibatasi yakni 75 persen,"ungkapnya.

Selain pembatasan jumlah pengunjung, lanjutnta pihaknya mewajibkan bagi pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksinasi sebagai bukti telah mengikuti vaksinasi Covid 19.

"Di pintu masuk objek wisata akan kita tempatkan alat scan barcode melalui aplikasi peduli lindungi, ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,"sebutnya.

Selain itu, lanjutnya pihaknya juga akan menempatkan personil Satuan Pamong Praja dan Anggota Polisi, untuk membantu pemantauan pengujung wisata.

"Kita juga mengajak seluruh objek wisata milik swasta yang ada dikabupaten Kerinci, untuk menerapkan prokes bagi pengujung, sehingga mendukung program pemerintah dalam vaksinasi,"tutupnya.(qhy)