Breaking News

Status Penyelenggara Diduga Illegal, Kisruh Pelaksanaan Bimtek Kades Se-Sungai Penuh Jadi Polemik

Suarakerinci.id, SUNGAIPENUH - Kisruh pelaksanaan Bimtek Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 yang diselenggarakan oleh lembaga Mahatara Instute di hotel Abadi Grand Kota Jambi pada 10-13 Desember 2021 lalu yang dilaksanakan Mahatara Institute terus berlanjut.

Hal ini dikarenakan jetidakjelasan status dari lembaga penyelenggara Bimtek Siskeudes Kades se Sungai Penuh tersebut, bahkan pada saat audiensi degan Aliansi Bumi Kerinci pihak Mahatara Institut tidak bisa menunjukkan surat Izin dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Bimtek dari kementerian dalam negeri. 

Selain SKT, Pada kesempatan tersebut juga terungkap lembaga Mahatara juga tidak memiliki akreditasi untuk pelaksanaan Bimtek, lantaran sang Direktur Mahatara institut yang sempat hadir tidak bisa menunjukkannya.

"Kami ini adalah anak cabang dari Mahatara Group di Jakarta, jadi soal SKT tidak di terangkan tentang Bimtek silakan tanya ke pusat, kami hanya mendapat izin dari Mahatara pusat" Katanya

Permasalahan ini membuat sejumlah pihak mempertanyakan keresmian dari pelaksanaam Bimtek tersebut, bahkan tidak sedikit pihak meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk selektif dan tegas dalam pelaksanaan Bimtek.

"Harusnya Pemkot Sungai Penuh selektif dalam menetapkan siapa penyelenggara Bimtek, jangan sampai merugikan masyarakat. Karena uang yang digunakan untuk pelaksanaan Bimtek tersebut berasal dari dana desa yang harusnya bisa dimanfaatkan ke hal yang lebih baik ke masyarakat,"sebut Adi salah seorang warga.(qhy)