Soal Kualitas dan Panjang Jalan Desa Sungai Kuning yang Dibangun, DPRD dan Dinas PUPR Kerinci Silang Pendapat
Suarakerinci.id, KERINCI- Selain permasalahan material dan pelaksanaan proyek pengerasan jalan yang diduga asal jadi di kerjakan, keberadaan proyek pengerasan jalan di Desa Sungai Kuning terus menjadi kontroversi, silang pendapat anrara anggota DPRD Kerinci dan Dinas PUPR Kerinci juga terjadi.
Hal ini dikarenakan kualitas dan panjang dari proyek pengerasan jalan yang diketahui merupakan proyek swakelola Dinas PUPR Kerinci yang diragukan, pasalnya proyek dengan nilai Rp 800 juta tersebut dianggap tidak dikerjakan dengan baik dan dalam hal panjang proyek pengerasan jalan yang dilaksanakan ada perbedaan pendapat antar Anggota DPRD Kerinci dan Dinas PUPR Kerinci.
Sebelumnya, Kasi Perencanaan Penataruangan sekaligus PPTK DAU Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kerinci, Yalpani mengakui adanya pelaksanaan proyek pengerasan jalan di Desa Sungai Kuning.
"Yang kita timbun dari Titik 0 sampai 7 Kilometer sesuai titik STA atau titik yang rusak, yang belum ditimbun tinggal 7 Kilometer,"katanya.
Keterangan tersebut secara tidak langsung dibantah oleh Anggota DPRD Kerinci, Mensediar yang menyebutkan kegiatan pengerasan jalan dilaksanakan secara swakelola PUPR, jalan yang dilaksanakan pengerasan yakni sepanjang 27 km dengananggaan dana cuma Rp 800 juta.
"Dengan kondisi jalan yg cukup parah, kita berprasangka baik bahwa PUPR sudah bekerja maksimal,"sindirnya.
"Harapan kita, tahun depan anggaran bisa dikucurkan lagi, mengingat pentingnya jalan tersebut bagi ribuan petani di kawasan renah pemetik,"sebutnya.(qhy)