Wabup Buka Rapat Koordinasi Tindaklanjut Hasil Evaluasi SAKIP
Suarakerinci.com, KERINCI - Wakil Bupati Kerinci Ir H. Ami Taher, Rabu (18/3) membuka Rapat koordinasi tindak lanjut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi (SAKIP) Pemkab Kerinci bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci.
Hadir Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup kabupaten Kerinci, serta Seluruh Camat di Kerinci.
Wakil Bupati Kerinci, dalam sambutanya, Menyampaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) merupakan integrasi dari Sistem Perencanaan, sistem Penganggaran dan Sistem Pelaporan.
"Jadi produk akhir dari SAKIP ini menggambarkan kinerja yang telah dicapai oleh instansi Pemerintah di kabupaten Kerinci,"ujarnya.
Dia menyebutkan Kabupaten Kerinci telah mendapatkan Nilai B terhadap SAKIP tahun 2019 lalu, hal ini harus terus diperbaiki kedepannya. "Dengan hanya Nilai B, hal ini menindikasi bahwa hanya 30 persen SKPD di Kerinci, penerapan SAKIPnya yang dikategori Baik,"tambahnya.
Selain itu, Wabup juga menekan agar SKPD dalam lingkup kabupaten untuk monitoring terhadap tindak lanjut atar Rekomendasi Kemenpan-Rb RI. "Mari kita perbaiki Sakip dengan menyederhanakan kalimat dan Tujuan/Sasaran yang beroreantasi pada Hasil, Jelas dan Terukur,"tutupnya. (adv/per)
Hadir Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup kabupaten Kerinci, serta Seluruh Camat di Kerinci.
Wakil Bupati Kerinci, dalam sambutanya, Menyampaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) merupakan integrasi dari Sistem Perencanaan, sistem Penganggaran dan Sistem Pelaporan.
"Jadi produk akhir dari SAKIP ini menggambarkan kinerja yang telah dicapai oleh instansi Pemerintah di kabupaten Kerinci,"ujarnya.
Dia menyebutkan Kabupaten Kerinci telah mendapatkan Nilai B terhadap SAKIP tahun 2019 lalu, hal ini harus terus diperbaiki kedepannya. "Dengan hanya Nilai B, hal ini menindikasi bahwa hanya 30 persen SKPD di Kerinci, penerapan SAKIPnya yang dikategori Baik,"tambahnya.
Selain itu, Wabup juga menekan agar SKPD dalam lingkup kabupaten untuk monitoring terhadap tindak lanjut atar Rekomendasi Kemenpan-Rb RI. "Mari kita perbaiki Sakip dengan menyederhanakan kalimat dan Tujuan/Sasaran yang beroreantasi pada Hasil, Jelas dan Terukur,"tutupnya. (adv/per)