Sah, Kecamatan Tanco dan Danau Kerinci Barat Segera Diresmikan

Suarakerinci.com, KERINCI- Setelah sekian lama, akhirnya Kecamatan Tanco dan Danau Kerinci Barat dalam waktu dekat segera diresmikan.

Hal ini sesuai dengan Surat dari Pemerintah Provinsi Jambi, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, bahkan belum lama ini telah mengeluarkan surat untuk kode wilayah Administrasi Pemerintah Kecamatan Pemekaran dalam Kabupaten Kerinci.

Surat yang diterbitkan tanggal 13 Januari 2020 dengan berbunyi sehubungan surat saudara (Gubernur Jambi) nomor S-0338/SETDA/PEM-OTDA.2.3/x/2019. Tanggal 24 Oktober 2019. Perihal permintaan kode wilayah Administrasi Pemerintah Kecamatan Pemekaran dalam Kabupaten Kerinci.

Sejumlah desa yang masuk Kecamatan Tanah Cogok (Tanco) adalah Sebukar, Semerah, Desa Baru Semerah, Pondok Beringin, Bunga Tanjung, Kayu Aro Ambai, Ujung Pasir, Koto Tuo Ujung Pasir, Koto Petai, Koto Salak, Koto Iman dan Desa Agung Koto Iman.

Sementara itu, Desa di Kecamatan Danau Kerinci Barat yakni Pancuran Tiga, Tanjung Pauh Mudik, Bukit Pulau, Sumur Jauh, Permai Baru, Tanjung Pauh Hilir,  Serumpun Pauh, Pondok Siguang, Koto Tengah, Semerap, Koto Baru Semerap, Pasar Semerap dan Koto Patah.

"Iya untuk Kecamatan Tanco ada dua belas desa, sedangkan Kecamatan Danau Kerinci Barat ada tiga belas desa,"ungkap sumber.

Dia juga mengatakan untuk pelantikan Camat akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Sedangkan untuk siapa pejabatnya, silakan tanya ke BKPSDM. "Untuk Camatnya silakan tanya ke BKPSDM Kabupaten," pungkasnya.

Terkait ibu kota dari dua Kecamatan tersebut, untuk Kecamatan Tanco sendiri ibu kotanya terletak di Desa Ujung Pasir, sedangkan untuk Kecamatan Desa Danau Kerinci barat berpusat dan berkantor di Desa Tanjung Pauh Hilir.(per)
Warga antusias mempersiapkan lokasi ibukota Kecamatan Tanco