Breaking News

Soal Pelantikan Kadis Dukcapil, Bupati : SK dari Kemendagri Tidak Sesuai dengan Hasil Assesment

Suarakerinci.com, KERINCI- Bupati Kerinci, H Adi Rozal mengakui telah turunnya SK dari Kemendagri tentang pejabat yang ditunjuk menjadi Kadis Dukcapil Kerinci.

Meski demikian, dia juga tidak menampik SK yang dikeluarkan kemendagri telah menghilangkan kewenangannya sebagai Kepala Daerah. Karena SK yang dikeluarkan tidak sesuai dengan hasil assesment yang dilaksanakan Pemkab Kerinci.

Pada Assement yang digelar pasca pensiunnya Kadis dukcapil Hakiman, ada tiga pejabat yang mendaftar dan jalanan tes, hasil tes tersebut dilaporkan pihaknya ke Jakarta sesuai prosedur dan nilai tertinggai. Dengan Harmuoir peringkat pertama, Masnur ke dua dan Nafratman peringkat ke Tiga.

"Tapi berdasarkan surat dari Kemendagri, justru pejabat dengan peringkat ketiga yang di SK kan, ada kewenangan saya yang hilang. Kita ingin yang memimpin Disdukcapil memiliki nilai terbaik,"katanya.

Sejauh ini, ditambahkan orang nomor satu di Kerinci ini sudah melakukan langkah-langkah atas terbitnya SK tersebut, salah satunya membalas surat Kemendagri.

"Kita mempertanyakan kenapa tidak sesuai dengan hasil assesment, saya sudah meminta sekda ke Kemendagri menyelesaikan masalah ini. Jika tidak juga selesai saya sendiri yang akan menghadap Menteri,"tegasnya.(per)