Tiga Unsur Pimpinan DPRD Kerinci Depenitif di Tetapkan
Suarakerinci.com, KERINCI - Unsur pimpinan DPRD Kerinci defenetif akhirnya ditetapkan, hal ini didasarkan atas Keputusan DPP Tiga Partai peraih kursi terbanyak.
Untuk unsur pimpinan DPRD Kerinci defenitif yakni, untuk Ketua DPRD Kerinci dijabat Edminuddin dari Partai Gerindra, Wakil Ketua satu, Yuldi Herman dari Partai PAN Wakil dua serta Boy Edwar dari Partai Golkar.
Seperti Edminuddin, dimana Partai Gerindra sudah memutuskan dirinya untuk menduduki kursi ketua DPRD Kerinci. Hal ini dikatakan, Bendahara DPD Gerindra Provinsi Jambi yang juga anggota DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir.
"Benar, selain menunjuk Putra Abshor sebagai Ketua DPRD Kota Jambi, Gerindra juga sudah memutuskan kader terbaiknya Edminudin sebagai Ketua DPRD Kerinci," ungkapnya.
Begitu juga dengan Yuldi Herman, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional akhirnya telah menunjuk dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019 - 2024. Hal ini dikatakan langsung oleh dirinya, selaku Ketua DPD PAN Kabupaten Kerinci.
"Ya, kita telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tentang penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Periode 2019-2024, yang dipercayakan langsung kepada saya," ujar Yuldi kepada Jambiupdate.co.
Bahkan, lanjut ketuda DPD PAN Kerinci pihaknya juga telah membuat dan mengirimkan surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang ditujukan kepada sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci bahwa dirinya Yuldi Herman telah resmi ditunjuk oleh DPP menjadi ketua DPRD defenitif.
Dalam isi surat yang diserahkan ke DPRD Kerinci yakni, menindaklanjuti surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci Nomor : 170/215/RP-DPRD/2019 tanggal 26 Agustus 2019 perihal Penyampaian nama wakil Ketua Defenitif DPRD Kerinci masa jabatan 2019 -2024.
Mempedomani surat kepitusan DPP PAN nomor Sum! chutusan DPP PAN Nomor : PAN/A/KPTS/KU-SJ/106/Vlll/2019 tanggal 02 Agustus 2019 menyampaikan bahwa untuk wakil Ketua Defenitif DPRD Kerinci masa jabatan 2019-2024, dan PAN sebagai perolehan kursi terbanyak Kedua adalah Yuldi Herman.
"SK ini sudah kita sampaikan kepada DPRD Kabupaten Kerinci, agar tahapan kinerja di DPRD Kabupaten Kerinci tidak terganggu. Karena undang undang itu mengatur, paling lambat satu bulan," pungkasnya.
Begitu juga dengan Boy Edwar, bahwa Surat Keputusan DPP Golkar terkait pimpinan DPRD kabupaten Kerinci yakni Wakil Ketua II DPRD Kerinci yang telah diserahkan oleh Plt Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi Taufik, diwakili oleh petinggi Golkar Jambi lainnya Cek Endra kepada Boy Edwar.(per)
Untuk unsur pimpinan DPRD Kerinci defenitif yakni, untuk Ketua DPRD Kerinci dijabat Edminuddin dari Partai Gerindra, Wakil Ketua satu, Yuldi Herman dari Partai PAN Wakil dua serta Boy Edwar dari Partai Golkar.
Seperti Edminuddin, dimana Partai Gerindra sudah memutuskan dirinya untuk menduduki kursi ketua DPRD Kerinci. Hal ini dikatakan, Bendahara DPD Gerindra Provinsi Jambi yang juga anggota DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir.
"Benar, selain menunjuk Putra Abshor sebagai Ketua DPRD Kota Jambi, Gerindra juga sudah memutuskan kader terbaiknya Edminudin sebagai Ketua DPRD Kerinci," ungkapnya.
Begitu juga dengan Yuldi Herman, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional akhirnya telah menunjuk dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019 - 2024. Hal ini dikatakan langsung oleh dirinya, selaku Ketua DPD PAN Kabupaten Kerinci.
"Ya, kita telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tentang penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Periode 2019-2024, yang dipercayakan langsung kepada saya," ujar Yuldi kepada Jambiupdate.co.
Bahkan, lanjut ketuda DPD PAN Kerinci pihaknya juga telah membuat dan mengirimkan surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang ditujukan kepada sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci bahwa dirinya Yuldi Herman telah resmi ditunjuk oleh DPP menjadi ketua DPRD defenitif.
Dalam isi surat yang diserahkan ke DPRD Kerinci yakni, menindaklanjuti surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci Nomor : 170/215/RP-DPRD/2019 tanggal 26 Agustus 2019 perihal Penyampaian nama wakil Ketua Defenitif DPRD Kerinci masa jabatan 2019 -2024.
Mempedomani surat kepitusan DPP PAN nomor Sum! chutusan DPP PAN Nomor : PAN/A/KPTS/KU-SJ/106/Vlll/2019 tanggal 02 Agustus 2019 menyampaikan bahwa untuk wakil Ketua Defenitif DPRD Kerinci masa jabatan 2019-2024, dan PAN sebagai perolehan kursi terbanyak Kedua adalah Yuldi Herman.
"SK ini sudah kita sampaikan kepada DPRD Kabupaten Kerinci, agar tahapan kinerja di DPRD Kabupaten Kerinci tidak terganggu. Karena undang undang itu mengatur, paling lambat satu bulan," pungkasnya.
Begitu juga dengan Boy Edwar, bahwa Surat Keputusan DPP Golkar terkait pimpinan DPRD kabupaten Kerinci yakni Wakil Ketua II DPRD Kerinci yang telah diserahkan oleh Plt Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi Taufik, diwakili oleh petinggi Golkar Jambi lainnya Cek Endra kepada Boy Edwar.(per)