Kejari Sungai Penuh Bidik Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Proyek Pembangunan Stadion KONI
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, membidik dugaan kasus Mark up pada pelaksanaan proyek pembangunan Stadion KONI yang ada di Kecamatan Tanah Kampung.
Hal ini didasarkan atas laporan yang diterima Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dimana ada 16 paket proyek di Kota Sungai Penuh dilaporkan termasuk proyek stadion KONI Sungai Penuh.
Kasi Pidana Khusus Kejasaan Negeri Sungai Penuh, Sudarmantomembensrkan adanya laporan 16 paket proyek di Sungai Penuh, termasuk stadion KONI. Kini tengah ditangani pihaknya.
"Sudah kita tangani, kita masih melaksanaan pengumpulan data dan keterangan. Pelapor juga sudah diperiksa,"terangnya.
Informasi yang diterima selain dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, sejumlah proyek di Sungai Penuh juga sedang ditangani dan diproses pihak BPK RI.(per)
Hal ini didasarkan atas laporan yang diterima Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dimana ada 16 paket proyek di Kota Sungai Penuh dilaporkan termasuk proyek stadion KONI Sungai Penuh.
Kasi Pidana Khusus Kejasaan Negeri Sungai Penuh, Sudarmantomembensrkan adanya laporan 16 paket proyek di Sungai Penuh, termasuk stadion KONI. Kini tengah ditangani pihaknya.
"Sudah kita tangani, kita masih melaksanaan pengumpulan data dan keterangan. Pelapor juga sudah diperiksa,"terangnya.
Informasi yang diterima selain dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, sejumlah proyek di Sungai Penuh juga sedang ditangani dan diproses pihak BPK RI.(per)